Sabtu, 29 Oktober 2016

Kesadaran hukum dikalangan mahasiswa

Tema: Penegakan Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat.

Didalam masyarakat pasti ada hukum yang berlaku, entah itu hukum yang dibuat oleh negara maupun hukum dari masyarakat itu sendiri atau biasa kita kenal dengan hukum adat. Namun, disini saya akan membahas tentang penegakan hukum oleh negara dan bagaimana sikap masyarakat terhadap hukum yang telah dibuat. Apakah mereka mematuhi atau masih saja ada yang melanggar. Saya wawancara dengan teman se-kampus mengenai kepatuhan terhadap hukum. Saya berbicara kepada mereka ketika kita lagi makan bareng, nongki bareng dan juga jalan-jalan. Dengan begitu ngobrol kita akan lebih santai.

Kepada yang mematuhi aturan:


Fikri Zaky Mochtar adalah salah satu mahasiswa IAIN jurusan Ekonomi Syariah semester 5, dia mengetahui aturan lalu lintas dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, bahkan selama ini dia tidak pernah melakukan pelanggaran apapun, karna semenjak dia dibebaskan membawa kendaraan bermotor dia langsung antusias membuat SIM untuk kelengkapan dalam berkendara.
Nah ini sahabatku dari aliyah, kami kebetulan lagi temu kangen di vanilla cafe. Namanya Miftakhul Fauziyah, dia adalah salah satu mahasiswa IAIN jurusan Ekonomi Syariah semester 5 juga, dia mengetahui aturan lalu lintas dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, namun dia pernah melakukan pelanggaran juga waktu SMA, waktu itu dia sangat terburu-buru karena bangun kesiangan, akhirnya lupa SIM.nya ketinggalan. Sampai di perempatan tamanan ternyata ada polisi tilang. Tanpa banyak biacara dia langsung aja tuh nyogok polisi pakai uang lalu pergi. Wkwkw... Kalian pasti tau kan MAN 1 TA itu ketatnya gimana?  pilih bayar polisi daripada harus telat, soalnya hukumannya itu yang super sekali. Hehehe... itu cerita yang tak pernah ia lupakan (katanya) meski cuma sekali ia melanggar.

Ranugumbolo
Ini dia Lintang Mahardika, seorang  mahasiswa IAIN jurusan Tadris Matematika semester 5, dia sama seperti Fikri juga, dia mengetahui aturan lalu lintas dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, karna dia takut banget sama yang namanya polisi. Bahkan selama ini dia tidak pernah melakukan pelanggaran apapun. Apalagi kalau mau diajak keluar pakai montor, dia gak akan mau kalau yang ngajak gak punya SIM. Padahal jalanan yang akan dilewatinya gak ada pos polisi.


Kepada yang melanggar aturan:

Masjid Agung Alun-Alun Jombang
Hidayatun Nasikhah ini juga seorang mahasiswa IAIN jurusan Zakat & Wakaf semester 5. Kalau ditanya soal UU lalu lintas dia hanya sekedar mengetahuinya saja, jika melanggar ya akan ditilang. Prinsipnya ia akan patuh saat berkendara jika setiap hari didekat kampus ada polisi tilang, karna baginya membawa helm itu memberatkan, apalagi rumahnya dekat kampus. Jadi yang penting dia sampek kampus dengan montornya itu tanpa memperdulikan keadaan tak terduga jika terjadi kecelakaan misalnya. Tapi dia pernah kok mematuhi peraturan, saat berpergian ke kota saja. Itupun dengan alasan karna di kota banyak pos polisinya.



Dwi Sholichah Ning Tyas

Dwi Solichah Ningtyas, jurusan Perbankan Syariah semester 5. Dia ini termasuk rumah terdekat dengan kampus. Mengenai kesadarannya terhadap hukum, seperti halnya berlalu lintas, ia sebenarnya mengetahui aturan yang dia langgar. Namun dia akan patuh pada peraturan jika ada polisi yang selalu berjaga dipinggir jalan, dan ia juga pernah mematuhi peraturan, saat berpergian ke kota juga. Katanya, kalau didekat-dekat kampus saja tidak perlulah membawa SIM. 

Berdasar hasil wawancara diatas, hukum sebenarnya sudah ditegakan sedemikian rupa untuk menciptakan ketertiban khususnya dalam berlalu lintas. Menurut mereka yang mematuhi peraturan, bahwa mereka tahu betul bagaimana proses dan sanksi yang akan mereka timpa jika sampai melanggar. Seperti hal sepele saja lupa tidak membawa SIM, maka akan dipastikan sudah berapa ratus ribu yang ia bayar nantinya jika ada penilangan. Hal itu membuat  sepanjang perjalanannya akan merasa cemas dan penuh khawatir. Apalagi melihat polisi yang padahal hanya berjaga dipos polisi. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan maka mereka mematuhi aturan lalu lintas. Bagi yang melanggar, mereka sebenarnya juga mengetahui aturan pelanggarannya. Mereka mengetahui jika tidak membawa SIM akan dikenakan berapa, jika lampu tidak dihidupkan di siang hari akan dikenakan berapa, bahkan jika tidak memakai helmpun juga akan dikenakan berapa. Hal itu mereka tahu! Namun mereka  tidak memakai itu semua karena mereka berpikir kalau berkendara disekitar kampus saja tidak ada masalah. Dijamin tidak akan ada polisi tilang. Biasanya juga ada sih, tapi jaraknya masih jauh dari area kampus. Sedangkan mereka bisa lewat jalan belakang. Sehingga tidak ada masalah jika mereka tidak membawa SIM maupun helm. Mereka akan  membawa itu jika hendak pergi kekota saja atau sekiranya melewati jalan raya yang biasanya ada polisi yang berjaga. Namun menurut saya, memakai helm adalah suatu kebutuhan. Jika dibandingkan hanya karna tidak ada polisi kita tidak memakai helm, keselamatan diri kita sangatlah berharga. Apalagi dijalan sekitar kampus banyak sekali kendaraan yang melaju cepat. Sehingga jika terjadi apa-apa atau kecelakaan kecil maka kepala kita yang mungil ini akan tetap terjaga. Bukankah begitu?

Nah, sekarang saya akan berbagi pengalaman pribadi saya tentang kepatuhan mencontek. Sejujurnya saya pernah mencontek tapi hanya sekali dalam perkuliahan. Waktu semester 1 kemarin ketika saya tidak mampu mengerjakan karena tidak belajar, Akhirnya saya membuat tulisan kecil diselembar kertas. Meskipun nilainya bagus tapi saya tidak puas juga dengan hasilnya. Rasanya ingin ujian ulang. Lalu setiap kali ujian, saya selalu berusaha semaksimal mungkin agar tidak mencontek lagi. Sehingga apapun hasilnya saya akan merasa puas. Dan alhamdulillah hasilnya tidak kalah bagus dari kebiasaan sebelumnya yang hanya mengandalkan contekan. Nah buat kawan-kawanku “Yakinlah, setiap kita mau berusaha pasti akan ada kemudahan”  Namun teman saya tetap masih ada juga yang mencotek, entah itu dari kertas kecil maupun handphone. Melihat dosen yang hanya diam saja itu bikin saya bete! merasa gak adil banget. Saya udah susah-susah belajar tapi mahasiswa yang mencontek malah dibiarkan. Harusnya sebelum ujian dimulai untuk semua mata kuliah, dosen & mahasiswa membuat kesepakatan, jika ada yg mencontek langsung diberi nilai (-) dengan begitu mereka akan mempersiapkan diri lebih awal agar tidak ada yang mencontek saat ujian.  Selain itu, agar mahasiswa lain yang terbiasa mencontek lebih baik setiap kali ujian pakai lisan saja biar lebih efektif. Karena akan kelihatan mana yang belajar dan mana yang tidak belajar. Tapi disini saya masih heran guys, kenapa setiap mata kuliah sosiologi hukum ketika kuis berlangsung mulut saya tiba-tiba terbungkam hebat. Padahal sudah saya persiapkan materi yang akan dikuiskan nanti dikelas. Bahkan udah diluar kepala. Wkwkwkw.... Dan paling sebel lagi, pas ni tangan udah mau diangkat keatas, Eeet....diduluin mahasiswa lain. Mau ngangkat tangan kloter berikutnya jadi kurang pede (langsung blank) Heem... Mungkin Ibu dosen yang cantik bisa mengubah aturan dikelas nih,  bagi yang sudah sering jawab kuis sementara waktu tidak boleh angkat tangan. Agar mahasiswa lain juga bisa mendapatkan poin. Hehehe.....#Saran tipis-tipis.

Dari semua mata kuliah semester 3 ini, saya lebih suka dengan matkul soshum. Entah kenapa, saya merasa materi ini sangat menarik sekali untuk dikaji. Apalagi dosennya yang sangat super, membuat saya terus semangat belajar. Meskipun tidak pernah menyuruh mahasiswanya menulis, tapi apapun yang beliau katakan, dalam diri kita itu ada dorongan yg harus kita tulis. Jika semua dosen menerapkan hal demikian, seperti adanya kuis, membuat tulisan dalam bentuk artikel, saya kira tidak akan ada lagi mahasiswa yang mencontek saat ujian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar