Selasa, 06 Desember 2016

Aksi Mahasiswa Akibat G-212

Masyarakat di manapun pasti terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata. Dalam masyarakat tradisional terdapat tingkatan-tingkatan yang tersusun secara vertikal. Posisi seseorang dalam suatu tingkat ditentukan oleh seberapa banyak ia memiliki sesuatu yang memiliki nilai lebih, masing-masing tingkatan dan golongan memiliki hak dan kewajibannya sendiri-sendiri.

Dilingkup mahasiswa, “Dosen” termasuk stratifikasi berdasarkan tingkat pendidikan yang selalu kita patuhi dan selalu dianggap benar. Semakin tinggi pendidikan yang dimilikinya, semakin tinggi pula kedudukan sosial dihadapan mahasiswa. Menurut saya, dosen adalah seorang pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan keberadaan dosen kita akan lebih mudah menangkap informasi yang benar dan yang salah.


Namun dalam berita terbaru yang saya dapat, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fisip Universitas Negeri Jember (Unej) menggelar aksi damai di kompleks kampus.  Selasa (6/12/2016). Dalam keterangan pers selebaran menyebutkan, aksi ini dipicu munculnya gerakan diskusi G-212 yang digagas oleh sejumlah dosen. Mahasiswa menyebut gerakan G-212 dimanfaatkan oleh oknum dosen yang tak terima pasca penetapan dekan oleh Rektor Unej beberapa waktu lalu. Peristiwa tersebut diduga mengintimidasi mahasiswa agar mengikutinya, disisi itu ada pemaksaan yang dilakukan dosen pengampu kepada mahasiswa dengan ancaman akan dicoret dari presensi mata kuliah bilamana mahasiswa yang bersangkutan tak mengikuti forum G-212 tersebut. “Kata Koordinator Aksi, Achmad Faizal B ditengah aksi demonstrasi di Gedung Fisip kampus Unej”.

Aksi ini juga diawali dari Gedung Rektorat Kampus Unej, kemudian massa melakukan longmarch dengan mengelilingi beberapa fakultas. Selain membentangkan spanduk bertuliskan kecaman, mereka juga melakukan orasi dan meminta tanda tangan dukungan dari Civitas Akademika Kampus Tegal Boto. Sebelumnya, keputusan Rektor Unej Mohamad Hasan yang menetapkan Ardianto sebagai Dekan Fisip dan Sofyan menjadi Dekan FIB berbuntut panjang.

Sejumlah mahasiswa dan dosen di FISIP dan FIB Unej menggelar aksi demontrasi. Mereka memprotes keputusan Rektor Unej karena dinilai tak sesuai dengan hasil pemilihan di tingkat Senat Fakultas. Namun terkait pemilihan itu, Penasehat Hukum Unej, Nurul Ghufron mengatakan, penetapan kedua dekan tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Yakni, Peraturan Menteri Pendidikan nomor 67 tahun 2008 serta Peraturan Rektor Unej periode sebelumnya, tentang pengangkatan dan pemberhentian dosen sebagai pimpinan fakultas.

Koordinator aksi, Gesang Suryandaru mengatakan, dalam aksi kali ini mereka membuat petisi yang berisi tiga poin. “Pertama, oknum dosen yang tergabung dalam G-212 wajib berbenah diri. Selanjutnya, mahasiswa meminta aksi provokasi yang dilakukan oknum dosen segera dihentikan karena mereka menilai forum diskusi tersebut adalah provokasi yang bertopeng kegiatan akademis. Dan yang ketiga kami menuntut oknum dosen G-212 meminta maaf kepada mahasiswa yang menjadi korban intimidasi secepatnya,” kata Gesang.

Menanggapi tuntutan mahasiswa itu, Rektor Unej Mohamad Hasan mengatakan, akan merespon tuntutan mahasiswa dengan menelusuri kebenaran informasi yang diterima. Karena menurutnya, sebagai lembaga pendidikan, Unej membuka ruang bagi civitas akademika untuk membuat berbagai forum diskusi dan penyampaian pendapat, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan semangat pendidikan dan demokrasi itu sendiri.

Dunia kampus yang notabenenya adalah sebagai tempat transfer of knowledge and caracter building (memberikan ilmu pengetahuan dan membangun karakter), namun kini sudah menjadi tempat untuk melahirkan generasi-generasi yang apatis, hedonis, serta individualis. Padahal Esensi dan Subtansial mahasiswa adalah generasi yang kritis dan mengedepankan kebenaran yang hakiki.

Mahasiswa memiliki beban moral menjadi penengah antara kaum elite dan kaum bawah, mahasiswa juga sebagai mediator publik. Mahasiswa sebagai kontrol sosial dapat memainkan perannya sebagai alarm dan peran mahasiswa sebagai palu. Sebagai alarm mahasiswa berfungsi sebagai pemberi sinyal adanya kesenjangan antara harapan publik dan penguasa sebagai pemberi hak publik. Secara otomatis, sinyal itu menjadi alarm bagi pemerintah untuk melakukan koreksi diri.

Bahkan jika saya yang menjadi salah satu dari mahasiswa dalam forum tersebut, penyelenggaraan forum G-212 itu sangat merugikan mahasiswa. Sebab, agenda perkuliahan menjadi terganggu karena para dosen di perkuliahan lebih memilih menghadiri forum tersebut dan tidak memberi hak-hak perkuliahan sesuai mata kuliah yang sedang ditempuh. Jika mereka tidak melakukan demontrasi maka pada dasarnya mereka telah menaklukan dirinya pada orang lain yang memiliki kekuasaan formal sehingga tanpa disadari haknya sebagai seorang mahasiswa akan hilang. Untungnya mereka semua memiliki kesadaran yang tidak hanya mengetahui tapi mereka juga berdaya mengambil sikap dalam menuntut haknya.

Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan karena tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata perkata. Mahasiswa adalah seorang agen pembawa perubahan. Mahasiswa menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di daerah maupun bangsanya.

Mahasiswa juga memiliki berbagai macam label yang melekat pada diri mahasiswa diantaranya : mahasiswa sebagai Direct Of Change (melakukan perubahan langsung) karena sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki diatas rata-rata masyarakat biasa pada umumnya. Mahasiswa sebagai Agent Of Change (pembuat perbahan),  maksudnya sumber daya manusia yang dimiliki mahasiswa ini untuk melakukan perubahan. Mahasiswa sebagai Iron Stock, artinya sumber daya manusia dari mahasiswa tidak akan pernah habis. Mahasiswa sebagai Moral Force, artinya mahasiswa itu kumpulan orang yang memiliki moral yang baik. Mahasiswa sebagai Social Control (pengontrol kehidupan social), contohnya mengontrol kehidupan sosial yg dilakukan pemerintah terhadap setiap kebijakan.

Mahasiswa sebagai orang yang disebut-sebut sebagai insan intelektual, haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang dimilikinya selama menjalani pendidikannya tersebut.

Fakta ini membuktikan bahwa mahasiswa sebagai kontrol sosial menjadi garda terdepan dalam menjaga kestabilan sosial. Fungsi taktis yang menopang peran mahasiswa dalam mengawasi akademis bukan tanpa masalah. Saat ini mahasiswa mulai kehilangan format gerakan yang tepat dalam menjalankan fungsinya tersebut. Gerakan yang dilakukan mahasiswa harus bisa menjadi problem solver (pemecah masalah), jangan sampai gerakan tersebut malah menimbulkan masalah baru atau bahkan memperparah keadaan.

Duluu... Saya juga orang yang protes terhadap demo mahasiswa, tapi setelah saya pelajari, saya mulai belajar bahwa saya harus cukup tahu diri untuk tidak menilai sesuatu dari apa yang terlihat saja. Mengontrol lidah saya mungkin jauh lebih baik. So, jangan asal demo! tapi harus yang terpelajar yaa.. HIDUP MAHASISWA!!! #SaveUnej J

Sayangi Anak Indonesia

Seperti yang sudah kita bahas di minggu lalu Marjinal identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan. Marginal karena mereka melakukan jenis pekerjaan yang  tidak jelas jenjang kariernya, kurang dihargai, dan umumnya juga tidak menjanjikan prospek apapun dimasa depan. Biasanya kita mengenalnya dengan sebutan anak jalanan/punk, arek kere, bahkan anak gelandangan. Sesungguhnya mereka adalah anak-anak yang tersisih , marginal, dan teralienasi dari perlakuan kasih-sayang karena kebayakan dalam usia yang relative dini harus berhadapan dengan lingkungan kota yang keras dan bahkan sangat tidak bersahabat. Namun, marjinal tidak selamanya kaum terpinggirkan juga sih, tapi kaum yang berani mengambil jalan hidup yang berbeda dari mainstream, terminologi marjinal itu pun menurut saya sama dengan orang-orang sombong yang merasa dirinya lebih baik dan merasa lebih punya power atas sekelompok orang pemberani.

Dan terus terang  ya gengs, aku kasih acungan jempol buat teman-teman yang hidup di jalan… Mereka punya kebanggaan, berpenampilan ngepunk, mereka tetap bertahan walau orang-orang sekitar yang melihat menilainya macam-macam. Bagiku itu sebuah bentuk perlawanan juga. Melawan pikiran-pikiran orang yang sudah dimapankan — yang menganggap negatif karena melihat penampilan orang lain yang beda, menyimpang, diluar kelaziman. Tapi yang lebih penting adalah nilai-nilai punk dalam prakteknya berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana mereka bisa survive, menjalin kebersamaan, saling peduli satu sama lain dan tetap mengunggulkan rasa dan kebebasan. Hidup di jalanan kan penuh tantangan. Apalagi sesusia mereka, ada yang masih anak-anak, yang orang bilang diluar kewajaran — ketika anak-anak yang lain kan sekolah, pulang ke rumah, bermain, latihan ini dan itu, les piano … Mereka hidup di jalanan mencari uang untuk membantu orangtua. Kadang dikejar dan digaruk trantib. Digertak atau diperas orang yang sok jagoan, macho… Tapi dalam posisi bertahan hidup di jalan, mereka mandiri, sehat, gembira, dan punya rasa humor. Dan itu, manusiawi banget!

Bagi mereka, anak punk sebatas tempat pelarian. Lari dari kesumpekan rumah. Lari dari tekanan hidup. Lari dari tanggungjawab. Lari dari kenyataan! Di kepala mereka, dengan berpenampilan diri seperti punker, mereka bisa bebas dari segala bentuk tekanan hidup, bebas semau-gue, bebas nenggak minuman atau menelan puluhan tablet dextro, bebas mengekspresikan diri sebebas-bebasnya walau masyarakat di sekitarnya terganggu. Dilain sisi jalanan adalah kehidupan. Di jalanan mereka bertemu dengan orang-orang, di jalanan mereka saling berbagi pengetahuan, di jalanan mereka berdagang, di jalanan mereka menyuarakan kebenaran melalui nyanyian.

Perjuangan kaum marjinal yang mungkin seringkali kita mengabaikannya bahwa kaum miskin, kaum marjinal, dan orang-orang yang tidak diperhitungkan di masyarakat ada karena kitalah yang menciptakan mereka. Terutama oleh struktur sosial, juga oleh saya, Anda dan kita semua. Sehingga, kita mempunyai tanggung jawab untuk membantu dan mengangkat derajat mereka. Santuni mereka yang membutuhkan bukan karena kasihan, tapi karena mereka adalah tanggungjawab kita. Hargai yang muda, hormati yang tua. karena kita duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Jalan raya bukanlah sekadar tempat untuk bertahan hidup. Bagi kaum muda tersebut jalanan juga karena untuk menciptakan satu organisasi sosial, akumulasi pengetahuan dan rumusan strategi untuk keberadaaan eksistensinya. Artinya ia juga berupaya melakukan penghindaran atau melawan pengontrolan dari pihak lain.
Pada saat krisis ekonomi, jumlah anak jalanan melonjak 400 persen. Sedangkan Departemen Sosial, tahun 1998 memperkirakan, jumlah anak jalanan mencapai angka 170.000 anak. Anak jalanan, secara umum akan dibilang anak jalanan yang masih tinggal dengan orantuanya atau keluarganya dan anak jalanan yang benar-benar lepas dari keluarganya serta hidup sembarangan di jalanan. Usia mereka 6-15 tahun. Negara memandang anak-anak dan kaum muda sebagai satu aset nasional yang berharga. Karena itu, investasi untuk menghasilkan peningkatan modal manusia (human capital) harus sudah disiapkan sejak sedini mungkin. 

Dalam hal tugas orang dewasa adalah melakukan penyiapan-penyiapan agar seorang anak bisa melalui masa transisinya menuju dewasa. Akibatnya ada pemisahan yang jelas antara masa anak-anak dan masa muda dengan masa dewasa. Adalah tugas orang tua untuk memberikan pemenuhan gizi yang dibutuhkan, mengirim ke sekolah sebagai bagian dari penyiapan masa transisi. Melalui UU No. 10/1992 diambil satu keputusan yang menjadikan keluarga sebagai alat untuk mensukseskan pembangunan. Keluarga tidak hanya dipandang memiliki fungsi reproduktif dan sosial, melainkan juga fungsi ekonomi produktif. Pengambilan keputusan keluarga dijadikan alat untuk mensukseskan pembangunan, pada gilirannya, membawa perubahan pada posisi anak-anak dan kaum muda dalam masyarakat.

Sebuah kategori sosial, anak jalanan, bukanlah satu kelompok yang homogen. Sekurang-kurangnya ia bisa dipilah ke dalam dua kelompok yaitu anak yang bekerja di jalan dan anak yang hidup di jalan. Perbedaan diantaranya ditentukan berdasarkan kontak dengan keluarganya. Anak yang bekerja di jalan masih memiliki kontak dengan orang tua, sedangkan anak yang hidup di jalan sudah putus hubungan dengan orang tua.

Namun, jangan khawatir lagi gengs.. sudah ada Sahabat Anak (SA) untuk meminimalisir anak jalanan yang awalnya tidak punya masa depan cerah, sekarang diberi kesempatan untuk mendapatkan hak itu. (SA) ini adalah sebuah yayasan nirlaba yang digerakkan oleh para sukarelawan, memperjuangkan terpenuhinya hak-hak anak marginal dan anak jalanan di Jakarta dan sekitarnya supaya mereka tidak terus hidup di jalan dan memiliki masa depan cerah. Saat ini, SA memiliki Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis di tujuh area Jakarta, yaitu di Prumpung, Grogol, Cijantung, Gambir, Manggarai, Tanah Abang, dan Kota Tua, serta dua sekolah nonformal untuk remaja putus sekolah.  Sahabat Anak mendukung kampanye  “Stop Beri Uang, Jadilah Sahabat Anak”.

Gerakan yang dirintis sejak 1997 tersebut dimulai oleh sekelompok pemuda yang menjalin persahabatan dengan anak-anak kaum marginal melalui acara tahunan Jambore Anak Jalanan (sekarang dikenal sebagai Jambore Sahabat Anak).  Selama lebih dari 17 tahun keberadaannya, selain Bimbel, sekolah nonformal, dan TK/PAUD anak jalanan – SA juga secara rutin melakukan pembagian makanan/minuman bergizi, pengobatan gratis, kelas keterampilan (komputer, kuliner, musik, pertanian) serta pembekalan wirausaha.
Anak Indonesia Bermain Angklung
Dan Masih ingakah kalian? Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan 69 tahun Kemerdekaan Indonesia, 1.000 anak marginal berkumpul dan bermain bersama dalam acara Jambore Sahabat Anak (JSA) 2014 yang diadakan di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan. Kegiatan tahunan ini memberi petunjuk bahwa mereka pun berharga dan punya kesempatan yang sama untuk meneruskan tongkat estafet dalam pembangunan bangsa.


Menurut data Survey Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2012, ada sekitar 50 juta anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI, lebih dari 90 persen anak jalanan di Jakarta tidak memiliki akta kelahiran. Tanpa akta kelahiran, anak-anak marginal sangat rentan terhadap pelanggaran HAM. Tanpa akta kelahiran pula, hak asasi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan formal hingga akses terhadap fasilitas kesehatan tidak bisa terpenuhi. Oleh karena itu, pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi sangat penting dan patut diperjuangkan.