Sabtu, 29 Oktober 2016

Kesadaran hukum dikalangan mahasiswa

Tema: Penegakan Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat.

Didalam masyarakat pasti ada hukum yang berlaku, entah itu hukum yang dibuat oleh negara maupun hukum dari masyarakat itu sendiri atau biasa kita kenal dengan hukum adat. Namun, disini saya akan membahas tentang penegakan hukum oleh negara dan bagaimana sikap masyarakat terhadap hukum yang telah dibuat. Apakah mereka mematuhi atau masih saja ada yang melanggar. Saya wawancara dengan teman se-kampus mengenai kepatuhan terhadap hukum. Saya berbicara kepada mereka ketika kita lagi makan bareng, nongki bareng dan juga jalan-jalan. Dengan begitu ngobrol kita akan lebih santai.

Kepada yang mematuhi aturan:


Fikri Zaky Mochtar adalah salah satu mahasiswa IAIN jurusan Ekonomi Syariah semester 5, dia mengetahui aturan lalu lintas dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, bahkan selama ini dia tidak pernah melakukan pelanggaran apapun, karna semenjak dia dibebaskan membawa kendaraan bermotor dia langsung antusias membuat SIM untuk kelengkapan dalam berkendara.
Nah ini sahabatku dari aliyah, kami kebetulan lagi temu kangen di vanilla cafe. Namanya Miftakhul Fauziyah, dia adalah salah satu mahasiswa IAIN jurusan Ekonomi Syariah semester 5 juga, dia mengetahui aturan lalu lintas dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, namun dia pernah melakukan pelanggaran juga waktu SMA, waktu itu dia sangat terburu-buru karena bangun kesiangan, akhirnya lupa SIM.nya ketinggalan. Sampai di perempatan tamanan ternyata ada polisi tilang. Tanpa banyak biacara dia langsung aja tuh nyogok polisi pakai uang lalu pergi. Wkwkw... Kalian pasti tau kan MAN 1 TA itu ketatnya gimana?  pilih bayar polisi daripada harus telat, soalnya hukumannya itu yang super sekali. Hehehe... itu cerita yang tak pernah ia lupakan (katanya) meski cuma sekali ia melanggar.

Ranugumbolo
Ini dia Lintang Mahardika, seorang  mahasiswa IAIN jurusan Tadris Matematika semester 5, dia sama seperti Fikri juga, dia mengetahui aturan lalu lintas dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, karna dia takut banget sama yang namanya polisi. Bahkan selama ini dia tidak pernah melakukan pelanggaran apapun. Apalagi kalau mau diajak keluar pakai montor, dia gak akan mau kalau yang ngajak gak punya SIM. Padahal jalanan yang akan dilewatinya gak ada pos polisi.


Kepada yang melanggar aturan:

Masjid Agung Alun-Alun Jombang
Hidayatun Nasikhah ini juga seorang mahasiswa IAIN jurusan Zakat & Wakaf semester 5. Kalau ditanya soal UU lalu lintas dia hanya sekedar mengetahuinya saja, jika melanggar ya akan ditilang. Prinsipnya ia akan patuh saat berkendara jika setiap hari didekat kampus ada polisi tilang, karna baginya membawa helm itu memberatkan, apalagi rumahnya dekat kampus. Jadi yang penting dia sampek kampus dengan montornya itu tanpa memperdulikan keadaan tak terduga jika terjadi kecelakaan misalnya. Tapi dia pernah kok mematuhi peraturan, saat berpergian ke kota saja. Itupun dengan alasan karna di kota banyak pos polisinya.



Dwi Sholichah Ning Tyas

Dwi Solichah Ningtyas, jurusan Perbankan Syariah semester 5. Dia ini termasuk rumah terdekat dengan kampus. Mengenai kesadarannya terhadap hukum, seperti halnya berlalu lintas, ia sebenarnya mengetahui aturan yang dia langgar. Namun dia akan patuh pada peraturan jika ada polisi yang selalu berjaga dipinggir jalan, dan ia juga pernah mematuhi peraturan, saat berpergian ke kota juga. Katanya, kalau didekat-dekat kampus saja tidak perlulah membawa SIM. 

Berdasar hasil wawancara diatas, hukum sebenarnya sudah ditegakan sedemikian rupa untuk menciptakan ketertiban khususnya dalam berlalu lintas. Menurut mereka yang mematuhi peraturan, bahwa mereka tahu betul bagaimana proses dan sanksi yang akan mereka timpa jika sampai melanggar. Seperti hal sepele saja lupa tidak membawa SIM, maka akan dipastikan sudah berapa ratus ribu yang ia bayar nantinya jika ada penilangan. Hal itu membuat  sepanjang perjalanannya akan merasa cemas dan penuh khawatir. Apalagi melihat polisi yang padahal hanya berjaga dipos polisi. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan maka mereka mematuhi aturan lalu lintas. Bagi yang melanggar, mereka sebenarnya juga mengetahui aturan pelanggarannya. Mereka mengetahui jika tidak membawa SIM akan dikenakan berapa, jika lampu tidak dihidupkan di siang hari akan dikenakan berapa, bahkan jika tidak memakai helmpun juga akan dikenakan berapa. Hal itu mereka tahu! Namun mereka  tidak memakai itu semua karena mereka berpikir kalau berkendara disekitar kampus saja tidak ada masalah. Dijamin tidak akan ada polisi tilang. Biasanya juga ada sih, tapi jaraknya masih jauh dari area kampus. Sedangkan mereka bisa lewat jalan belakang. Sehingga tidak ada masalah jika mereka tidak membawa SIM maupun helm. Mereka akan  membawa itu jika hendak pergi kekota saja atau sekiranya melewati jalan raya yang biasanya ada polisi yang berjaga. Namun menurut saya, memakai helm adalah suatu kebutuhan. Jika dibandingkan hanya karna tidak ada polisi kita tidak memakai helm, keselamatan diri kita sangatlah berharga. Apalagi dijalan sekitar kampus banyak sekali kendaraan yang melaju cepat. Sehingga jika terjadi apa-apa atau kecelakaan kecil maka kepala kita yang mungil ini akan tetap terjaga. Bukankah begitu?

Nah, sekarang saya akan berbagi pengalaman pribadi saya tentang kepatuhan mencontek. Sejujurnya saya pernah mencontek tapi hanya sekali dalam perkuliahan. Waktu semester 1 kemarin ketika saya tidak mampu mengerjakan karena tidak belajar, Akhirnya saya membuat tulisan kecil diselembar kertas. Meskipun nilainya bagus tapi saya tidak puas juga dengan hasilnya. Rasanya ingin ujian ulang. Lalu setiap kali ujian, saya selalu berusaha semaksimal mungkin agar tidak mencontek lagi. Sehingga apapun hasilnya saya akan merasa puas. Dan alhamdulillah hasilnya tidak kalah bagus dari kebiasaan sebelumnya yang hanya mengandalkan contekan. Nah buat kawan-kawanku “Yakinlah, setiap kita mau berusaha pasti akan ada kemudahan”  Namun teman saya tetap masih ada juga yang mencotek, entah itu dari kertas kecil maupun handphone. Melihat dosen yang hanya diam saja itu bikin saya bete! merasa gak adil banget. Saya udah susah-susah belajar tapi mahasiswa yang mencontek malah dibiarkan. Harusnya sebelum ujian dimulai untuk semua mata kuliah, dosen & mahasiswa membuat kesepakatan, jika ada yg mencontek langsung diberi nilai (-) dengan begitu mereka akan mempersiapkan diri lebih awal agar tidak ada yang mencontek saat ujian.  Selain itu, agar mahasiswa lain yang terbiasa mencontek lebih baik setiap kali ujian pakai lisan saja biar lebih efektif. Karena akan kelihatan mana yang belajar dan mana yang tidak belajar. Tapi disini saya masih heran guys, kenapa setiap mata kuliah sosiologi hukum ketika kuis berlangsung mulut saya tiba-tiba terbungkam hebat. Padahal sudah saya persiapkan materi yang akan dikuiskan nanti dikelas. Bahkan udah diluar kepala. Wkwkwkw.... Dan paling sebel lagi, pas ni tangan udah mau diangkat keatas, Eeet....diduluin mahasiswa lain. Mau ngangkat tangan kloter berikutnya jadi kurang pede (langsung blank) Heem... Mungkin Ibu dosen yang cantik bisa mengubah aturan dikelas nih,  bagi yang sudah sering jawab kuis sementara waktu tidak boleh angkat tangan. Agar mahasiswa lain juga bisa mendapatkan poin. Hehehe.....#Saran tipis-tipis.

Dari semua mata kuliah semester 3 ini, saya lebih suka dengan matkul soshum. Entah kenapa, saya merasa materi ini sangat menarik sekali untuk dikaji. Apalagi dosennya yang sangat super, membuat saya terus semangat belajar. Meskipun tidak pernah menyuruh mahasiswanya menulis, tapi apapun yang beliau katakan, dalam diri kita itu ada dorongan yg harus kita tulis. Jika semua dosen menerapkan hal demikian, seperti adanya kuis, membuat tulisan dalam bentuk artikel, saya kira tidak akan ada lagi mahasiswa yang mencontek saat ujian.

Senin, 17 Oktober 2016

Kisahku

Sejak Adanya Gadjet
Assalamulalaikum wr.wb
Saya akan menceritakan kisah singkat hidup saya menginjak usia remaja hingga saat ini.....

Nama saya Devi Tiyas Saputri, biasa dipanggil Devi,  saya lahir pada tanggal 2 Desember 1995 di Tulungagung. Sebentar lagi ulang tahun udah kepala dua lho....buat yang baca ceritaku jangan lupa ngasih kado yaa J Heemb..  Masa kecil saya tidak jauh beda dengan anak – anak lainnya sih,artinya normal, tidak lain dari yang lain...Wkwkwkw....

Permainan zaman dulu sangatlah berbeda dengan permainan anak zaman sekarang atau biasa kita sebut dengan gadjet. Apa yang dulu tidak penting sekarang jadi penting. Bahkan yang dulu tabu sekarang menjadi wajar. Seperti sekarang ini yang kita lihat “Celana Pensil” dahulu dianggap tidak sopan bagi perempuan yang memakainnya. Namun sekarang Celana Pensil bukan lagi hal yang tidak wajar, semua perempuan  kebanyakan pasti memilikinya.

Ada sedikit cerita nih, Internet adalah ketika saya masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), kira-kira 7 tahun yang lalu. Saya pertama mengenal internet ini melalui teman saya, namanya santika arnindy (sekarang kuliah di Universitas Jember jurusan akutansi) karena teman saya yang memberitahukan bahwa bermain internet itu menyenangkan. Dan pada saat itu masih boomingnya penggunaan jejaring sosial Facebook. Saya mulai membuat e-mail lalu saya membuat akun Facebook. Pada saat itu saya bersama teman-teman saya berlomba untuk mendapatkan teman terbanyak, untuk ajang pamer gitu hohoho.... Sejak saat itu saya jadi sering pergi kewarnet dan pada saat itu lah mungkin saya berada pada tingkat teralay, hahaha... Saya sering senyum-senyum sendiri apabila mengingat tentang hal itu, sebenarnya malu juga sih hahaha... tapi ya sudahlah semua orang juga pasti pernah mengalami fase hidup seperti itu.

Karena terlalu seringnya saya pergi kewarnet kadang saya jadi bosan karena hanya mengotak-atik akun Facebook saya. Lalu saya melihat teman saya asik sedang main Game/PS-an. Nahh akhihnya saya mengikuti jejak teman saya untuk bermain game juga (maaf ya gak kreatif cuma ikut-ikutan temen hehe..) . Game yang pertama kali saya mainkan adalah Popeye. Game ini sebenarnya hanya game biasa, yaitu mencuri koin mas didalam rumah dan menghindari kejaran tuan rumahnya. Jika kita ketangkep maka kita akan mati. Cukup membuat ketagihan juga memainkan game seperti itu.

Setelah itu saya mulai mengenal luas internet dan mengetahui bahwa isi dari internet bukan hanya berisi tentang Jejaring Sosial dan game online saja namun banyak juga terdapat situs-situs yang bermanfaat bagi kita. Dan saya juga mulai terbiasa mencari tugas dari guru menggunakan internet.

Namun memasuki kelas 3 pada waktu SMP saya mulai jarang pergi kewarnet, hal itu dikarenakan saya sudah mulai fokus pada Ujian Nasional sehingga harus meninggalkan dunia maya yang sangat menyenangkan ini (lebay haha....). Selain itu saya juga mulai merasa kantong saya makin tipis karena sering kewarnet, dan waktu itu saya merelakan untuk tidak makan pada jam istirahat karena uangnya ingin saya gunakan untuk bermain diwarnet (jangan ditiru ya teman-teman hihihi..).

Setelah memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) saya masih menggunakan internet jika ada hal yang penting-penting saja, misalnya mengerjakan tugas atau sedang tidak ada kerjaan, yang jelas jarang banget deh pakai internet. Namun setelah mulai tenarnya situs jejaring sosial yang baru yaitu Twitter, saya jadi sering lagi pergi kewarnet karena teman-teman saya sudah membuat akun pada Twitter ini (gak mau kalah cooy...). Namun kali ini saya sudah tidak terlalu berlebihan dalam memainkan situs jejaring sosial ini, sudah dewasa jadi sudah agak mengerti, malu dong udah punya pacar, hahaha... karena semakin meluasnya dan tenarnya Twitter ini, dan semakin sulitnya mencari warnet yang kosong, selanjutnya saya minta kepada orang tua saya untuk dibelikan handphone yang bisa digunakan untuk akses internet (untuk cari-cari tugas alasanku, hehehe...). Setelah merengek-rengek dan berpura-pura ngambek akhirnya dibelikan juga (terimakasih bapaak :*). Setelah dibelikan handphone yang bisa digunakan untuk mengakses internet ini saya jadi lebih jarang lagi bahkan hampir tidak pernah kewarnet karena saya bisa mengakses situs Facebook dari handphone saya, jadi sekarang saya tidak tertinggal informasi dan tahu gosip-gosip teman saya melalui status-status di Facebook hihihi....

Internet memang sangat membantu kita semua, dalam internet kita dapat menemukan apa saja yang kita inginkan, misalnya situs terpopuler sampai sekarang, www.google.com. Siapa yang tidak tahu situs google, semua orang mencari informasi melalui situs tersebut.

Seperti itulah pengalaman saya tentang internet. Dan sampai saat ini penggunaan internet bagi saya sangat penting, internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, apalagi saya kuliah, hal ini membuat saya tidak bisa jauh dari intenet. Parahnya lagi, semenjak applikasi android semakin hits.. “Instragam misalnya” applikasi itu merubah semua diri saya menjadi kekinian. Dari mulai fashion, make up, tempat nongkrong, baik berburu kuliner maupun hunting membuat saya tidak mau ketinggalan jaman (malu dibilang kudet sih..wkwkwkw).

fase change style
Dulu awalnya saya itu anak pendiem, gak mau kalau disuruh make up-an ala korea J soalnya udah cantik sih. Banyak orang bilang keturunan china (bilangnya dulu waktu SMP gengs, hahaha...) . Zaman dulu saya sangat dekat sekali dengan tetangga, dari ujung timur sampai ujung barat J, setiap siang-sore selalu main kerumah tetangga, bahkan malam pun juga begitu. Karna kebersamaan bersama teman itu sangat menyenangkan. Dulu itu kalau ingin bertemu ya harus kerumahnya meski jarak dengan rumah kita lumayan jauh. Namun seiring berjalannya waktu, seperti yang saya ceritakan tadi “Gadjet” itu membuat saya jauh dari temen-temen yang ada dirumah, kita kumpul hanya waktu hari raya idul fitri saja gengs L bahkan kalau bertemu sekalipun, hanya sepatah kata saja yang diucapkan selanjutnya kita sibuk sendiri dengan HP (Soalnya lupa juga sama namanya, daripada salah bicara hahaha..)

Dengan gadjet kita lebih dekat dengan teman yang jauh daripada yang dekat rumah, tidak perlu lagi datang kerumahnya kita bisa ngobrol rame-rame. Meski mereka tidak ada disamping kita tapi mereka selalu bisa membuat kita enjoy, selalu bikin ketawa sepanjang hari (pake vidio call). dengan teman yang jauh-jauh begitu bisa membuat kita saling belajar, tukar pikiran, bisnis online sekaligus ajang cari pacar wwkwkkw.. Terbukti nih! Waktu saya lagi putus cinta setahun yang lalu saya bergerak lagi di medsos (FB) tiba-tiba ada yang ngechat namanya “Chinoda” aneh banget akunnya yak (?) nama aslinya sih w*hy*. Dan ternyata....... tuh cowok temen lama waktu TK gengs. Akhirnya kita tukar pin lalu tak lama kemudian kita pacaran deh “LDR” (up).


Selain itu, sekarang saya bisa cari uang sendiri dari hasil bisnis online. Cukup lumayan sih pendapatan ekonomi perbulan bisa buat beli baju, traveling & nongki. Standart menengahlah yaw J perubahan yang saya alami sekarang ini wajar aja sih, teknologi dan fasilitas semakin dipermudah sekali sehingga tidak perlu keluar kota tinggal diposkan langsung sampai. Apalagi dengan adanya Gogle Maps kita bisa kemana aja yang kita inginkan. Jadi beruntunglah kalian yang hidup dizaman modern ini, semua sudah disediakan oleh pemerintah tinggal bagaimana kita menyikapinya. Harus bisa pilah memilih loh yaa, mana yang baik dan yang buruk. Okay..!!!!!!! see you bye guys di blog saya J Lvyu!

Senin, 10 Oktober 2016

Ini ceritaku mana ceritamu?

Pengalaman Terhadap Pelanggaran Kaidah Sosial
Kamu pernah ditilang? Errr… saya...  eh..um.. saya pernah kalo gak mau dibilang sering sih, hehehe.. Nah, kalau ditilang biasanya kamu milih apa? Titip sidang a.k.a bayar ditempat? Atau malah memilih ditilang saja? Well, saya mau berbagi cerita dikit yaaa. Tulisan ini saya buat setelah pulang dari Kota Malang. Ceritanya, saya lagi jalan-jalan bersama p*c*r nih, saat melewati area Alun-alun Batu tiba-tiba ada polisi yang mengejar kita. Eh.. ternyata plat montor gak terpasang. Kita akhirnya berhenti dan dibawa kekantor polisi. Dia terlihat gelisah karena terkena tilang dan bertanya-tanya dalam hatinya mengenai denda yang harus dia bayar.

Menurut UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 yang sudah diberlakukan sejak mulai Januari 2010 dan merupakan pengganti UU sebelumnya yaitu UU Nomor 14 Tahun 1992. Kami melanggar 2 pasal sekaligus loh! yakni pasal 280 & pasal 288.  Yang berisi :
Plat nomor tidak standar
Menurut Pasal 280, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah).
Tidak Membawa SIM
Menurut Pasal 288, setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di jalan yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi yang sah, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Dari pada menunggu dan mendapat slip biru atau merah, kita nanti akan dikenakan denda maksimal juga deh. Wait, trus apa beda slip merah dan slip biru gens?

Tilang dengan slip biru
Jika kita memilih ditilang dengan slip biru, itu artinya kita mengaku bersalah dan bersedia membayar denda langsung ke bank milik pemerintah yang ditunjuk. Ada sisi enak dan gak enaknya sih. Well, enaknya sih gak perlu datang sidang, yang artinya  tidak perlu meluangkan waktu cuti atau ijin dari kantor untuk menghadiri sidang ya brow, secara kita eh maksudnya saya ini masih mahasiswa, berasa rugi banget deh kalau  izin buat ginian doank kan J So, tilang slip biru ini memudahkan kita. Tapi mahal bangeeeett..

Lalu, bagaimana nasib SIM atau STNK kita?
Nah, setelah membayar denda tilang di bank pemerintah yang ditunjuk, maka kita bisa mengambil SIM atau STNK di kantor polisi yang telah ditetapkan, biasanya sih kantor polisi terdekat pada saat kita melanggar. Jangan kwatir, di surat tilang dituliskan koq kita bisa tebus SIM atau STNK kita dimana plus nominal dendanya, dan biasanya pak polisi pun memberitahukannya secara lisan pada kita. Tentu saja,jangan lupa tunjukkan bukti pembayaran denda tilang dari bank yah. Daaaan… setelah itu, SIM dan STNK kita kembali ditangan deh.  Proses ini juga termasuk mudah dan ringkas lho walau memang menguras kantong ya broow.
Tapi ada yang perlu dicatat dari tilang slip biru:
Usahakan bersegera membayar dendanya di bank karena jika kita lambat membayarnya, maka SIM atau STNK kita nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Tilang dengan slip merah
Nah, apabila kita memilih ditilang dengan slip merah, itu artinya kita tidak mengakui kesalahan. Akibatnya,  kita harus datang ke pengadilan setempat yang ditunjuk untuk mengikuti sidang. Sama seperti tilang slip biru, SIM atau STNK kita akan diambil lalu diberikan selembar surat tilang berwarna merah. Di dalam surat tilang, dituliskan tanggal dan waktu sidang beserta nama pengadilannya. Namun perbedaan nyata dari slip merah dan slip biru adalah jika ditilang dengan slip merah maka jumlah denda tilangnya dapat saja lebih murah atau bahkan NOL rupiah. Tergantung polisinya yang menilang J

Sedikit curcol nih, saat itu juga p*c*r gue langsung berlagak melas dihadapan polisi sambil nunjukin uang 100rb-an didompet, dan itu uang satu-satunya buat pulang ke Tulungagung. Padahal disaku masih banyak. Wkkwkwkw.....

Karena saat itu yang terkena tilang buanyak, dia langsung saja menghampiri polisi lain dan bilang kalau sudah keruangan sebelah. Padahal  belum *eet J dia bilang hanya disuruh bayar. Akhirnya dia kena tilang Rp.200.000,- .


Astagaaaa….. untuk melanggar jalan saja, kita kena denda 200rebu broow…. DUA RATUS RIBUUUUU!!! (Melambaikan tangan kepada dua pasang sepatu Char*** & Kei** sambil terisak-isak). Hahaha terkesan lebay? Enggak ah, whoooaaaa sapa sih yang gak lebay kehilangan 200 ribu hanya karena PLAT gak terpasang dan lupa gak bawa SIM? Well, untuk mahasiswa seperti saya inih, 200rebu itu berarti banget! *elus-elus dada #cengir*. Padahal tuh uang buat kita shoping sama makan sate kambing!!!

Sambil muka panik, saya nungu aja diluar. Tiba-tiba ada pasangan suami istri gitu abis keluar dari ruangan. Terus saya tanyain, kena berapa mbak? Kesalahannya apa? Gak bawa sim? Helm? Atau apa? Cuma gak pake helm mba.....padahal surat-surat semua lengkap, sim juga bawa, helm juga SNI.. hmm.. Ternyata mereka itu juga pendatang yang iseng-iseng aja ga pake helm buat beli makanan, karna jarak penjual dan rumah sodaranya itu deket.

Bayangkan gengs???? Cuma gitu doang polisi udah gamau tau! Akhirnya mereka langsung menuju aja ke ATM terdekat buat ambil tunai Rp.500.000,- . Waw, dalem hati guwe nih, pinter juga si p*c*r bisa ngelabuhi polisi. Kita udah nglanggar double tapi Cuma kena 200rebu J. Untung*

Setelah itu kita keluar dan langsung cabut aja biar gak ketahuan. Soalnya polisi yang menilang kita waktu itu sedang mengurusi orang lain juga yang melanggar. Yang penting STNK udah ditangan. Aman!!! Tapi kalo dipikir-pikir nih ya,  mending uang yang hilang sih, daripada harus ngurus sidang. Apalagi montornya hasil pinjem dari temen kos. Hahaha.... pasti tambah ribet aja. Ya.... kalo itu montornya sendiri ga masalah guys! Nah ini udah minjem dikenain tilang, duh gak kebayang -_-
 
Abis ketilang masih sempet foto J
Sampai saat ini yang ada dalam fikiran saya, uang hasil tilangan ditempat kemarin  itu kemana yaaa...? Padahal sudah diatur jelas dalam UU Lalu Lintas, polisi hanya sebagai alat tata tertib dimasyarakat dan jika melanggar maka harus menjalani persidangan. Dan hal semacam ini bukan hanya di Batu aja loh, disemua daerah seperti ini. Setiap kali melaggar maka kalian akan langsung mengeluarkan uang saja untuk mereka, beres! Parahnya lagi kalo yang jadi polisi itu sanak saudara sendiri, mau melanggar kayak apa “sudah, jalan aja!”. Jadi tidak heran, jika UU yang disahkan itu tidak berlaku lagi dengan kenyataan dimasyarakat.

So...Hati-hati guys, jangan melanggar peraturan yah. Tapi, kalaupun melanggar, udah tahu kan sekarang? Tetap saja ngluarin uang. J Drive safe dear!

Contoh Kaidah Sosial

Kaidah-kaidah Sosial
·         Kesopanan
NO
Contoh
Alasan
1
Tidak boleh meludah didepan orang
Karna kalau saya meludah dibilang anak jorok
2
Saling menyapa saat berpapasan
Karna kalau saya tidak sapa duluan dikira sombong
3
Berbicara yang baik
Karna kalau saya berbicara yang tidak baik menimbulkan fitnah
4
Tidak berkata kasar
Karna kalau saya kasar dibilang wanita judes
5
Tidak berkata keras-keras
Karna kalau saya berkata keras dikatain mulut kayak corong
6
Membungkuk ketika berjalan didepan orang yang lebih tua
Karna kalau saya lewat dengan tegak memancarkan sikap sombong
7
Saling bersedia membantu tetangga
Karna kalau saya tidak membantu, mereka tidak akan membantu ketika saya butuh
8
Memberi makan ketetangga saat dirumah ada hajat
Karna kalau saya tidak berbagi dikatain pelit dan tidak akan mau berbagi dengan saya ketika mereka punya hajat juga
9
Membalas senyum saat disapa orang lewat
Karna kalau saya diam saja langsung dibilang “budek”, akibatnya tidak mau menyapa lagi
10
Tidak membuang angin/kentut  saat bersama tamu
Karna kalau saya kentut saat ada tamu dibilang jorok dan nanti bakal jadi sindiran

·         Keagamaan
NO
Contoh Kaidah Sosial
Alasan
1
Tidak boleh keluar malam
Karna setan-setan pada keluar berkeliaran, nanti diikuti setan
2
Makan harus dihabiskan
Nanti ayam peliharaannya mati
3
Minum harus duduk
Kalau gak duduk airnya lagsung keluar, tidak bisa dicerna dengan baik
4
Mandi sebelum ashar
Agar makhluk halus tidak bisa ikut mandi, karna keluarnya setelah ashar-menjelang magrib
5
Sebelum subuh sudah harus bangun
Biar rezekinya gak diambil orang
6
Memulai aktifitas dengan yang kanan
Agar tidak ada halangan suatu apapun atau kejadian yang tidak diinginkan
7
Berdoa sebelum makan
Agar setan tidak bisa ikut makan bersama kita
8
Makan tidak boleh ngecap
Nanti setannya bisa masuk lewat mulut
9
Mandi tidak boleh telanjang bulat
Biar gak diganggu setan, karna dalam Fiqih “Batas aurat wanita dari atas sampai bawah, sedangkan batas aurat lelaki pusar sampi lutut” jadi harus ditutupi walau saat mandi.
10
Tidak boleh tidur disore hari
Bisa membuat seseorang jadi pelupa atau pikun

·         Kesusilaan
NO
Contoh Kaidah Sosial
Alasan
1
Menghargai orang lain
Supaya orang lain bisa menghargai kita juga
2
Berlaku jujur
Agar kita dapat dipercaya oleh semua orang
3
Tidak pilih kasih, Adil terhadap siapapun
Dengan sikap tidak pilih-pilih semua orang akan merasa “care” dengan kita
4
Menghormati orang yang lebih tua
Karna kalau kita tidak menghormati orang yang lebih tua, celaannya bisa kejadian atau “malati”
5
Peduli terhadap korban bencana
Bisa merasakan keresahan orang lain
6
Menolong sesama
Merasa bahagia ketika bisa membantu orang lain
7
Tidak memfitnah
Karna fitnah yang kita lontarkan akan menimbulkan kebencian terhadap diri kita
8
Memakai pakaian terbuka saat dijalan
Menyebabkan ketridaknyamanan setiap bertemu orang
9
Memberi makan ketika melihat teman kelaparan
Dapat menumbuhkan rasa kasih sayang
10
Berpakaian selalu tertutup dan rapi
Membuat diri kita lebih percaya diri agar tidak diejek orang

·         Hukum
NO
Contoh Kaidah Sosial
Alasan
1
Dilarang mencuri
Karna melanggar pasal 362KUHP
2
Tidak lesting atau tidak memberi arah ketika berbalik arah
Karna melanggar pasal 294 dan pasal 112 ayat 1 dikenakan denda Rp. 250.000
3
Tertib mengikuti aturan sekolah
Karna kalau melanggar kita akan dipermalukan didepan semua teman, guru dan dihukum
4
Membuat kericuhan dijalan dengan kecepatan tinggi
Karna melanggar pasal 287 ayat 1 dikenakan denda Rp. 500.000
5
Tidak membunuh atau menghilangkan nyawa seseorang
Karna melanggar pasal 338KUHP
6
Melakukan tindak kekerasan
Karna dalam pasal 3531 KUHP ayat 2, penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dihukumi dengan hukuman penjara 5 tahun
7
Tidak menghina orang lain
Karna berdasarkan pasal 1365 KUHP penghinaan itu menimbulkan kerugian nama baik, martabat, kedudukan masyarakat
8
Menikah dengan tujuan agar bisa menyakiti istri dan keluarganya sendiri
Karna dalam pasal 1 UUP tujuan pernikahan adalah membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa
9
Menghilangkan barang yang digadaikan
Menurut pasal 1156 ayat 2 KUHPdt penenrima gadai harus mengganti, bertangung jawab atas hilangnya jaminan karna kelalaiannya
10
Melangsungkan perkawinan campuran
Dalam pasal 61 ayat 2 UUP, melangsungkan perkawinan campuran itu dihukum kurungan selama-lamanya satu bulan