Tema:
Penegakan Hukum dan Kepatuhan Hukum Masyarakat.
Didalam masyarakat pasti ada hukum yang
berlaku, entah itu hukum yang dibuat oleh negara maupun hukum dari masyarakat
itu sendiri atau biasa kita kenal dengan hukum adat. Namun, disini saya akan
membahas tentang penegakan hukum oleh negara dan bagaimana sikap masyarakat
terhadap hukum yang telah dibuat. Apakah mereka mematuhi atau masih saja ada
yang melanggar. Saya wawancara dengan teman se-kampus mengenai kepatuhan
terhadap hukum. Saya berbicara kepada mereka ketika kita lagi makan bareng,
nongki bareng dan juga jalan-jalan. Dengan begitu ngobrol kita akan lebih
santai.
Kepada yang mematuhi aturan:
Fikri Zaky Mochtar adalah salah
satu mahasiswa IAIN jurusan Ekonomi Syariah semester 5 , dia mengetahui aturan lalu lintas dan sanksi apa yang akan diterima
jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya agar tidak ditilang sama polisi
lalu lintas, bahkan selama ini dia tidak pernah melakukan pelanggaran apapun,
karna semenjak dia dibebaskan membawa kendaraan bermotor dia langsung antusias membuat
SIM untuk kelengkapan dalam berkendara.
Nah
ini sahabatku dari aliyah, kami kebetulan lagi temu kangen di vanilla cafe. Namanya Miftakhul Fauziyah, dia adalah salah satu mahasiswa IAIN jurusan Ekonomi Syariah semester 5
juga, dia mengetahui aturan lalu lintas
dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya
agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, namun dia pernah melakukan pelanggaran juga waktu
SMA, waktu itu dia sangat terburu-buru karena bangun kesiangan, akhirnya lupa
SIM.nya ketinggalan. Sampai di perempatan tamanan ternyata ada polisi tilang. Tanpa
banyak biacara dia langsung aja tuh nyogok polisi pakai uang lalu pergi. Wkwkw...
Kalian pasti tau kan MAN 1 TA itu ketatnya gimana? pilih bayar polisi daripada harus telat, soalnya
hukumannya itu yang super sekali. Hehehe... itu cerita yang tak pernah ia
lupakan (katanya) meski cuma sekali ia melanggar.
Ini dia Lintang Mahardika,
seorang mahasiswa IAIN jurusan Tadris
Matematika semester 5 , dia sama seperti Fikri juga, dia mengetahui aturan lalu lintas
dan sanksi apa yang akan diterima jika ia melanggar, dia mematuhi peraturannya
agar tidak ditilang sama polisi lalu lintas, karna dia takut banget sama yang
namanya polisi. Bahkan selama ini dia tidak pernah melakukan pelanggaran apapun.
Apalagi kalau mau diajak keluar pakai montor, dia gak akan mau kalau yang
ngajak gak punya SIM. Padahal jalanan yang akan dilewatinya gak ada pos polisi.
Kepada yang melanggar aturan:
![]() |
| Masjid Agung Alun-Alun Jombang |
Hidayatun Nasikhah
ini juga seorang mahasiswa IAIN jurusan Zakat & Wakaf
semester 5 . Kalau ditanya
soal UU lalu lintas dia hanya sekedar mengetahuinya saja, jika melanggar ya
akan ditilang. Prinsipnya ia akan patuh saat berkendara jika setiap hari
didekat kampus ada polisi tilang ,
karna baginya membawa helm itu memberatkan, apalagi rumahnya dekat kampus. Jadi
yang penting dia sampek kampus dengan montornya itu tanpa memperdulikan keadaan
tak terduga jika terjadi kecelakaan misalnya. Tapi dia pernah kok mematuhi
peraturan, saat berpergian ke kota saja. Itupun dengan alasan karna di kota
banyak pos polisinya.
Dwi Solichah Ningtyas, jurusan Perbankan Syariah
semester 5 . Dia ini termasuk rumah
terdekat dengan kampus. Mengenai kesadarannya terhadap hukum, seperti halnya
berlalu lintas, ia sebenarnya mengetahui aturan yang dia langgar .
Namun dia akan patuh pada peraturan jika ada polisi yang selalu berjaga
dipinggir jalan , dan ia juga pernah mematuhi peraturan, saat berpergian ke kota juga. Katanya, kalau
didekat-dekat kampus saja tidak perlulah membawa SIM.
Berdasar hasil wawancara diatas, hukum
sebenarnya sudah ditegakan sedemikian rupa untuk menciptakan ketertiban
khususnya dalam berlalu lintas. Menurut mereka yang mematuhi peraturan, bahwa
mereka tahu betul bagaimana proses dan sanksi yang akan mereka timpa jika
sampai melanggar. Seperti hal sepele saja lupa tidak membawa SIM, maka akan
dipastikan sudah berapa ratus ribu yang ia bayar nantinya jika ada penilangan.
Hal itu membuat sepanjang perjalanannya
akan merasa cemas dan penuh khawatir. Apalagi melihat polisi yang padahal hanya
berjaga dipos polisi. Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan maka
mereka mematuhi aturan lalu lintas. Bagi yang melanggar, mereka sebenarnya juga
mengetahui aturan pelanggarannya. Mereka mengetahui jika tidak membawa SIM akan
dikenakan berapa, jika lampu tidak dihidupkan di siang hari akan dikenakan
berapa, bahkan jika tidak memakai helmpun juga akan dikenakan berapa. Hal itu
mereka tahu! Namun mereka tidak memakai
itu semua karena mereka berpikir kalau berkendara disekitar kampus saja tidak
ada masalah. Dijamin tidak akan ada polisi tilang. Biasanya juga ada sih, tapi
jaraknya masih jauh dari area kampus. Sedangkan mereka bisa lewat jalan
belakang. Sehingga tidak ada masalah jika mereka tidak membawa SIM maupun helm.
Mereka akan membawa itu jika hendak
pergi kekota saja atau sekiranya melewati jalan raya yang biasanya ada polisi
yang berjaga. Namun menurut saya, memakai helm adalah suatu kebutuhan. Jika
dibandingkan hanya karna tidak ada polisi kita tidak memakai helm, keselamatan
diri kita sangatlah berharga. Apalagi dijalan sekitar kampus banyak sekali kendaraan
yang melaju cepat. Sehingga jika terjadi apa-apa atau kecelakaan kecil maka
kepala kita yang mungil ini akan tetap terjaga. Bukankah begitu?
Nah,
sekarang saya akan berbagi pengalaman pribadi saya tentang kepatuhan mencontek.
Sejujurnya saya pernah mencontek tapi hanya sekali dalam perkuliahan. Waktu
semester 1 kemarin ketika saya tidak mampu mengerjakan karena tidak belajar, Akhirnya
saya membuat tulisan kecil diselembar kertas. Meskipun nilainya bagus tapi saya
tidak puas juga dengan hasilnya. Rasanya ingin ujian ulang. Lalu setiap kali
ujian, saya selalu berusaha semaksimal mungkin agar tidak mencontek lagi.
Sehingga apapun hasilnya saya akan merasa puas. Dan alhamdulillah hasilnya
tidak kalah bagus dari kebiasaan sebelumnya yang hanya mengandalkan contekan. Nah
buat kawan-kawanku “Yakinlah, setiap kita mau berusaha pasti akan ada
kemudahan” Namun teman saya tetap
masih ada juga yang mencotek, entah itu dari kertas kecil maupun handphone. Melihat
dosen yang hanya diam saja itu bikin saya bete! merasa gak adil banget. Saya udah
susah-susah belajar tapi mahasiswa yang mencontek malah dibiarkan. Harusnya
sebelum ujian dimulai untuk semua mata kuliah, dosen & mahasiswa membuat
kesepakatan, jika ada yg mencontek langsung diberi nilai (-) dengan begitu
mereka akan mempersiapkan diri lebih awal agar tidak ada yang mencontek saat
ujian. Selain itu, agar mahasiswa lain yang
terbiasa mencontek lebih baik setiap kali ujian pakai lisan saja biar lebih
efektif. Karena akan kelihatan mana yang belajar dan mana yang tidak belajar. Tapi
disini saya masih heran guys, kenapa setiap mata kuliah sosiologi hukum ketika
kuis berlangsung mulut saya tiba-tiba terbungkam hebat. Padahal sudah saya persiapkan
materi yang akan dikuiskan nanti dikelas. Bahkan udah diluar kepala.
Wkwkwkw.... Dan paling sebel lagi, pas ni tangan udah mau diangkat keatas, Eeet....diduluin
mahasiswa lain. Mau ngangkat tangan kloter berikutnya jadi kurang pede (langsung
blank) Heem... Mungkin Ibu dosen yang cantik bisa mengubah aturan dikelas nih, bagi yang sudah sering jawab kuis sementara waktu
tidak boleh angkat tangan. Agar mahasiswa lain juga bisa mendapatkan poin. Hehehe.....#Saran
tipis-tipis.
Dari semua mata kuliah semester 3 ini,
saya lebih suka dengan matkul soshum. Entah kenapa, saya merasa materi ini
sangat menarik sekali untuk dikaji. Apalagi dosennya yang sangat super, membuat
saya terus semangat belajar. Meskipun tidak pernah menyuruh mahasiswanya menulis,
tapi apapun yang beliau katakan, dalam diri kita itu ada dorongan yg harus kita
tulis. Jika semua dosen menerapkan hal demikian, seperti adanya kuis, membuat
tulisan dalam bentuk artikel, saya kira tidak akan ada lagi mahasiswa yang
mencontek saat ujian.




