Senin, 26 September 2016

Persekongkolan Negara VS Uang

Demokrasi jadi penyebab korupsi dan intervensi di BUMN

Studi Kasus:
Ongkos demokrasi rupanya tidak murah. Pemilihan Kepala Daerah melalui partai menjadi beban tersendiri untuk menciptakan demokrasi. Alih-alih menciptakan negara yang kuat, ongkos demokrasi yang mahal malah menyuburkan praktik korupsi dan intervensi pada BUMN. Sumber dana politik umumnya dapat dikategorikan pada dua sumber. Pertama, bersumber pada sektor negara atau menggunakan APBN. Kedua, dana politik yang bersumber dari sektor publik atau masyarakat. Dari perkembangan sisitem politik di Indonesia, yang tercermin dari perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu yang digunakan sekarang, semata-mata sumber dana politik dalam tataran infra struktur politik adalah dari sektor masyarakat.

Fakta menujukan hampir semua Partai, sistem iuran anggota belum dapat berjalan secara memadai. Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Sunaryanto mengatakan proses politik demokrasi di Indonesia membutuhkan banyak biaya. Dia mencontohkan, untuk menjadi calon legislatif maupun yang telah menjabat di suatu partai, harus menyetor sejumlah uang untuk kepentingan partai. "Sistem politik kita masih mahal”. Parpol menjual nominasi untuk menjadi bakal calon. Setelah menjadi anggota mereka harus memberikan setoran dan iuran. Semakin besar iurannya, semakin besar mereka di partai," ungkap Sunaryanto di seminar nasional 'BUMN dan Kampanye Anti korupsi di Gedung Antara, Jakarta. Dengan adanya kewajiban untuk menyumbangkan sejumlah uang yang harus dibayarkan ke partai tersebut, membuat seseorang mencari jalan cepat untuk mendapatkan uang tersebut. Salah satunya adalah dengan meminta jatah dan intervensi kepada BUMN. "Jadi ada upaya yang seperti bekerja sama dengan BUMN atau memalak BUMN. Kalau (iuran) dari gaji, berapa sih gaji DPR?" tambahnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VI DPR dari partai Demokrat, Ferrari Romawi mengakui kalau memang demokrasi di Indonesia sangat mahal. Namun dia mengaku tidak pernah memberikan iuran atau setoran ke partai karena dia telah bekerja keras untuk partainya. "Saya orang berkeringat di partai, saya berkontribusi”. Mungkin ini ada orang yang baru tiba-tiba datang dan mencalonkan dan harus menyetor sejumlah uang," pungkasnya.

Bulan lalu, Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sudah tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Aseng diduga diundang memberikan keterangan untuk kasus yang sedang diselidiki KPK terkait pemberian suap kepada sejumlah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Aseng tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK untuk saksi penyidikan.
Saat keluar dari Gedung KPK, Aseng tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Dalam surat dakwaan terhadap Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, nama Aseng ikut disebut bersama beberapa pengusaha lain. Aseng diduga secara bersama-sama menyuap anggota  Komisi V DPR. Suap tersebut diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya, yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN), dan Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

Dalam persidangan terhadap Abdul Khoir, Aseng yang diperiksa sebagai saksi mengakui memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi.
(Pengusaha Ini Mengaku Diminta Rp 3 Miliar oleh Anggota DPRD agar Tak Dijerat KPK)
Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Solusi Penyelesaian:
Seperti yang kita ketahui bahwa negara yang kita tinggali saat ini merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi, bahkan negara kita termasuk dalam negara terbesar dalam penyelenggaraan demokrasi atau yang lebih kita kenal sebagai Pemilihan Umun atau Pemilu. Sebelum kita membahasnya jauh lebih dalam kita perlu mengetahui terlebih dahulu pengertian-pengertian yang melandasi terbentuknya sebuah demokrasi, dan apakah demokrasi pasca reformasi yang telah berjalan hampir 16 tahun  telah berhasil?

Perlu kita ketahui Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan(kratein) dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat(demos).  Lebih tepatnya demokrasi yang kita anut ialah demokrasi kostitusional dimana dalam UUD pasal 1 ayat 2 “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Selain itu dalam dasar negara pancasila pun mengatakan hal yang sama khususnya pada sila keempat. Selain itu pula demokrasi kita pun memiliki rasa humanis yang tinggi itu tercermin dari dihargainya suatu pendapat meskipun pendapat itu berasal dari minoritas pendapat yang diterima dan begitupun sebaliknya apabila kesepakatan telah terjalin tidak ada lagi minoritas yang merengek kembali, karena itu musyawarah mufakatlah yang menjadi jawaban.

Sehingga NKRI yang menganut demokrasi dan bebentuk republik sudah wajib untuk mensejahterakan rakyatnya, namun dalam praktiknya proses demokrasi kita yang dalam konsep dan data sangat luar biasa belum mampu mengantarkan kita kepada kesejahteraan sosial yang hakiki. Kurang lebih 243 juta penduduk di Indonesia masih belum menikmati hasil dari demokrasi itu sendiri, ironisnya kembali dana demokrasi yang telah menyedot anggaran yang cukup menguras APBN tersebut “hanya” akan memilih bakal calon yang sama-sama sekarat akibat sistem politik yang salah kaprah. Anggota suatu  parpol “dibebani” oleh parpolnya untuk membiayai kehidupan parpolnya sehingga dengan “terpaksa” melakukan tindak pemerasan dan korupsi untuk memperoleh dana dengan cepat, akibat biaya yang dihabiskan ketika mereka berkampanye. Seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Sunaryanto diatas mereka dibebani oleh iuran-iuran dsb. Meski hal itu tidak berlaku untuk seluruhnya parpol dan anggotanya seperti itu tapi itu tidak disangkal adanya praktik demikian seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR dari partai Demokrat, Ferrari Romawi mengakui kalau memang demokrasi di Indonesia sangat mahal.

Dalam negara demokrasi, peran masyarakat amat penting. Masyarakat tidak dapat mengambil posisi sebagai peminta dan penikmat keadilan. Masyarakat adalah stakeholder dan harus menjadi aktor yang turut menghidupkan mekanisme checks and balances. Sudah sepantasnya pembatasan dan regulasi yang rasional terus ditingkatkan oleh KPU  khususnya dan Segala instansi Pemerintah umumnya sehingga sistem politik pada pesta demokrasi yang terjadi selama lima tahun sekali tidak membentuk mata rantai yang membuat sebuah siklus yang membuat para calon yang lolos bertujuan untuk melakukan segalanya untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk sebaliknya yakni balik modal dan menjadi boneka dari sebuah parpol. Jangan sampai terjadi kembali sebuah aksi pemalakan dan intervensi dari seorang oknum yang merugikan BUMN yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat luas.

Memang mudah bila kita hanya berkata, tanpa berbuat. Maka kiranya kita sebagai rakyat yang baik dapat memilih dengan baik, dan jangan sampai kita mengorbankan hak suara kita dengan apapun itu, maka sukseskan pemilu yang jurdil luber (jujur,adil, langsung,bebas,rahasia) semuanya harus berdasrkan asas itu. Bila itu dapat diimplementasikan maka bukan hanya biaya politik yang akan turun, tapi seluruh mata rantai seperti korupsi dan lain sebagainya akan hancur lebur karena tidak adalagi intervensi/pengaruh suatu pihak terhadap pihak lain karena adanya konflik kepentingan. Karena tujuan mereka satu mensejahterakan Seluruh rakyatnya, semoga cita-cita itu dapat terwujud dalam waktu dekat.

Pihak yang dirugikan:
Jika kita melihat aksi demokrasi yang mahal seperti ini, Marx berulang-ulang menekankan ketergantungan politik pada struktur ekonomi. Begitu eratnya hubungan uang dengan politik, sehingga jika MoneyPolitics tetap merajalela niscaya parpol yang potensial melakukan praktik tersebut hanya partai yang memiliki dana besar. Berapapun besarnya jumlah dana yang dikeluarkan, keuntungan yang diperoleh tetap akan jauh lebih besar. Sebab pihak yang diuntungkan dalam praktik Money Politics adalah pihak pemberi, karena dia akan memperoleh dukungan dan kekuasaan politik yang harganya tidak ternilai. Adapun yang dirugikan adalah rakyat. Karena ketika parpol tersebut berkesempatan untuk memerintah, maka ia akan mengambil suatu kebijakan yang lebih menguntungkan pihak penyumbangnya, kelompoknya daripada interest public.

Sumber-sumber terkait : 



Senin, 05 September 2016

Jika anda peduli, saya juga peduli!

SOLIDARITAS MASYARAKAT

Analisis kasus

Seperti yang sudah dibahas di minggu lalu, solidaritas didesa memang lebih kuat dibanding masyarakat kota. Desa merupakan suatu pemusatan pemukiman yang berada di daerah pedesaan. Dengan adanya kesamaan dan kesatuan rasa, karya dan karsa, serta biasanya ada hubungan kerabat dalam suatu desa, membuat masyarakat yang tinggal desa memiliki keintiman yang lebih diantara masing-masing individu maupun rumah tangga. Dalam mengamati fakta sosial, terdapat dua bentuk kasus yaitu meterial dan non-material.Kali ini akan dibahas salah satu contoh fakta sosial yang tidak bersifat kebendaan atau non material, yaitu rasa solidaritas dan gotong royong yang ada dalam masyarakat desa yang sampai saat ini masih tetap eksis dan lestari sebagai suatu hal yang wajib ada mengitari kehidupan masyarakat desa.

Dalam melakukan kegiatan sosial, masyarakat desa masih memegang teguh rasa solidaritas dan gotong royong, sebagai contoh : ketika ada sebuah hajatan besar maka semua warga akan berbondong-b0ndong mendatangi tua rumah itu.  ternyata ada berbagai macam bentuk “sanksi” apabila ada warga yang tidak datang, biasanya ini berlaku pada tetangga yang jaraknya dekat, jika tidak ikut datang membantu ”Rewang” maka akan dirasani atau digunjing oleh tetangga yang lain, dianggap sok priyayi, angkuh maupun egois, jika dikemudian hari orang yang memiliki hajatan ini pada saatnya nanti dia lah yang membutuhkan bantuan semacam itu dari tetangga-tetangganya, mereka akan memiliki seribu alasan untuk menolak membantunya, yang tentunya secara halus dan berbasa-basi ala orang desa, seperti mengaku tidak enak badan, ada acara lain maupun mencari-cari alasan lain yang sebenarnya tidak perlu ada.

Ini mengidentifikasikan bahwa dalam masyarakat desa terdapat rasa timbal balik melalui tindakan-tindakan yang mereka lakukan untuk sesama warga desa, maka tidak salah jika ada suatu “pembalasan” yang sepadan kepada warga yang tidak suka membantu tetangga yang lain dalam kasus solidaritas dan gotong royong khas masyarakat desa.
Bulan kemarin, febuari 2016 ada fakta sosial. Ketika Ibu sofi mengadakan hajatan anak satu-satunya. Sama sekali tidak ada yang mau membantu kebutuhannya. Singkat cerita, kenapa Ibu sofi ini menjadi pembicaraan dan sorotan warga. Karna dia ini adalah seorang yang tidak peduli sekali dengan tetangga sekitar. Bayangkan saja setiap kali tetangga ada hajatan kecil yang lain sukarela membantu, namun wanita ini sama sekali tidak terketuk hatinya untuk sekedar datang saja. Okay... kalau tidak punya uang setidaknya sering muncul lah jikalau tetangga sebelah itu membutuhkan bantuan. Berawal dari sini, hanya keluarga itulah yang dibedakan para warga daripada tetangga yang lain.

Kembali kehajatan anaknya, saat itu tamu semakin berdatangan. Namanya hajatan diman-mana tuan rumah hanya menyuruh dan duduk manis. Namun apa yang terjadi pada keluarga ini. Tidak ada yang “rewang”, tidak ada satu tetangga pun yang datang untuk berada “stand by”  ditempat itu. Akhirnya ketika para tamu datang pengantinnyalah yang angkat tangan untuk melayani para tamu. Sangat kasihan sekali bukan keluarga itu?

Dari sini bisa kita lihat, Mengingat keluarga ini tidak pernah membantu sesama, perlakuan warga karna dendamnya tetep berlanjut sampai kapanpun. Kebetulan rumahnya pas depan rumah saya, jadi beneran males kalo berdekatan dengan keluarga semacam ini. Saya sendiri juga merasakan jengkel, kenapa membantu orang lain yang tidak pernah membantu kita. Betul tidak?

Tak lama dari peristiwa ini, terjadi kericuhan didesa saya, anggap saja dia bernama kunti. Dia umur 34 Tahun baru memiliki anak 3 tapi masih kecil-kecil. Suaminya seorang TKI dimalaysia. Dia dari keluarga beragama. Istrinya ini juga sangat sopan, baik hati, suka menolong, sangat ramah dengan semua orang. Jadi tak heran wanita ini terkenal sangat baik dimata warga. Meski ditinggal suaminya diluar negeri namun tetep bisa menjaga kehormatan suaminya.

Entah kesambar apa, wanita ini berubah menjadi aneh. Anaknya selalu dititipkan dirumah neneknya. Dia selalu pulang malam. Dia jarang sekali kumpul dengan warga sekitar. Pada suatu malam menjelang magrib dia diantar seorang lelaki dan masuk kerumahnya. Pikir warga ya mungkin itu saudaranya, pamannya atau mungkin keluarga dekatnya dari bandung. Dia asli bandung, disini adalah rumah suaminya. Namun lumayan jauh dengan rumah ibu mertua, yang ada di ngunut. Hari demi hari warga mulai curiga pada lelaki itu, setiap kali datang dia tidak pernah langsung pulang. Anehnya anak si wanita ini dibiarkan ibunya menonton TV dengan suara keras. Akhirnya pada pagi hari ketika wanita itu pergi kepasar dan mengantar anaknya sekolah, salah satu warga yang sudah kenal lama denganya menelusup dirumah itu. Dia memasang lubang dari balik dinding kamarnya. Ketika malam tiba, lelaki itu datang lagi dengan tampang seperti biasa. Langsung saja para warga setempat berjaga didepan rumah, ada yang dibelakang rumah dan ada juga yang mengintip dari lubang itu. Dan ternytaa..........????????? benar juga kecurigaan para warga.

Awalnya warga tak berani melaporkan hal ini kepada suaminya itu ataupun kerumah mertuanya. Namun setelah melihat kebenarannya, warga tidak tahan lagi dan langsung saja mendobrak pintu kamar wanita itu. Kenapa anaknya dibiarin menonton tv dengan suara keras, dengan alasan agar semua tetangga mengira bahwa kita semua disini sedang asyik nonton tv bersama layaknya orang-orang dimalam hari.
Warga langsung, menyeret lelaki ini keluar dan memukulnya. Dia mencoba lari, namun warga sudah menjebaknya dengan tali rafia yang sudah dilingkari disekeliling rumahnya, akhirnya dia terjatuh dan tidak bisa kabur lagi. Disitulah lelaki ini dihajar habis-habisan. Tak lama kemudian polisi datang, dan menghentikan masyarakat yang main hakim sendiri. Lelaki itu langsung dibawa dikantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Akibat perselingkuhan, wanita ini memohon pada warga untuk tidak memberitahu suami dan keluarganya. Namanya juga mulut warga, isu ini langsung cepat menyebar diseluruh desa. Untung, berita ini tidak sampai dikeluarga suaminya itu, akhirnya wanita ini meminta maaf atas perbuatan yang memalukan untuk desa ini.
Dapat diasumsikan, gejala sosial itu riil dan mempengaruhi kesadaran individu serta perilakunya yang berbeda dari karakteristik psikologis, biologis, atau karakteristik individu lainnya. Maka dapat pahami bahwa rasa solidaritas  pada masyarakat desa juga merupakan suatu gejala sosial yang nyata keberadaannya dan mempengaruhi suatu sosial masyarakat secara menyeluruh, bukan hanya tentang pengaruhnya terhadap seseorang atau individu saja.

Ini merupakan kesadaran masyarakat desa terhadap lingkungan sosialnya agar tetap bisa menjaga stabilitas kehidupan bersama dengan baik. Pembiasaan masyarakat menjalankan hubungan sosial secara lebih dekat dengan mengutamakan rasa peduli tidak mengenal kelas sosial, yang berada pada kelas sosial yang lebih tinggi maupun sebaliknya serta merta berkecimpung dalam segala aktivitas yang berdasar pada rasa solidaritas
Solidaritas yang ada pada masyarakat desa saya ini merupakan solidaritas organik berdasar pada hubungan mereka yang saling membutuhkan, melengkapi, dan saling menjaga satu sama lain serta adanya tingkat saling ketergantungan yang sangat tinggi. Untuk menciptakan ketentraman dan kebersamaan.

Kritik

1.  Terhadap keluarga Ibu Sofi, hal semacam itu memang tidak bisa dihilangkan begitu saja. Karna namanya rasa solidaritas itu tidak bisa dipaksakan. Sekeras apapun kita menghina, mengejeknya, watak mereka akan tetap seperti itu. Tidak ada kepedulian.
2.  Nah, dalam rumah tangga seorang suami adalah seorang pemimpin yang menampakkan kebijakan dan kemampuannya mengatur biduk rumah tangga. Perselingkuhan disamping akibat kebebasan pergaulan yang ada dimasyarakat dan diperkenankan sang suami juga terkadang disebabkan karena sikap suami yang tidak mengetahui kebutuhan istri. Cara bergaul dan bersikap sampai cara memberikan nafkah batin terkadang dapat memicu hal tersebut. Yang jelas pergaulan wanita dengan lelaki lain secara bebas akan memberikan opini kepada wanita tipe lelaki yang lain lalu bisa jadi ia banding-bandingkan dengan suaminya. Rasa bosan dengan suami dan mulut buaya dan sikap lelaki lain pun tidak kalah berbahayanya. Oleh karena itu Syari’at islam sangat menekankan seorang wanita membatasi pergaulannya dengan lelaki asing (bukan suami dan mahramnya) dan tidak bersinggungan kecuali karena kebutuhan dan sebatas kebutuhannya saja.

Saran

1. Biarkan saja keluarga ibu sofi, kita sebagai tetangga yang mulia alangkah baiknya jika kita tidak membedakan satu sama lain. Meskipun sulit, mungkin hal itu bisa kita latih mulai sekarang untuk berbaik hati kepada mereka.
2.  Kembali ke kasus selanjutnya, bila sang istri terbukti selingkuh  walaupun tidak sampai berzina maka tindakan yang paling tepat menurut saya adalah wajib menceraikannya dan tidak sepantasnya seorang suami mempertahankan istri yang telah mencederai kesetiaannya dengan berbuat serong (dengan maknanya yang luas). Sebab, istri telah melakukan kesalahan yang tidak bisa dipandang remeh. Menjalin hubungan asmara terlarang dengan lelaki lain, siapapun dia. Seperti yang diterangkan oleh Syaikh Prof. DR. Shalih Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah (seorang anggota majelis ulama besar kerajaan saudi Arabia dan anggota Islamic Fiqh Academy (IFQ) Liga Muslim Dunia (Rabithoh al-’Alam al-Islami)) memaparkan: “Apabila keadaan istri tidak lurus agamanya, seperti meninggalkan shalat atau suka mengakhirkan pelaksanaannya di akhir waktu, sementara suami tidak mampu memperbaikinya, atau bila tidak memelihara kehormatannya, maka menurut pendapat yang rajih, suami dalam kondisi ini wajib untuk menceraikan istrinya.” (Al-Mulakhash Al-Fiqhi, 2/305)