Demokrasi jadi penyebab korupsi dan intervensi di BUMN
Studi Kasus:
Ongkos demokrasi rupanya tidak
murah. Pemilihan Kepala Daerah melalui partai menjadi beban tersendiri untuk
menciptakan demokrasi. Alih-alih menciptakan negara yang kuat, ongkos demokrasi
yang mahal malah menyuburkan praktik korupsi dan intervensi pada BUMN. Sumber
dana politik umumnya dapat dikategorikan pada dua sumber. Pertama, bersumber
pada sektor negara atau menggunakan APBN. Kedua, dana politik yang bersumber
dari sektor publik atau masyarakat. Dari perkembangan sisitem politik di
Indonesia, yang tercermin dari perubahan peraturan perundang-undangan,
khususnya UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu yang digunakan sekarang,
semata-mata sumber dana politik dalam tataran infra struktur politik adalah
dari sektor masyarakat.
Fakta menujukan hampir semua Partai, sistem iuran anggota belum dapat berjalan secara memadai. Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Sunaryanto mengatakan proses politik demokrasi di Indonesia membutuhkan banyak biaya. Dia mencontohkan, untuk menjadi calon legislatif maupun yang telah menjabat di suatu partai, harus menyetor sejumlah uang untuk kepentingan partai. "Sistem politik kita masih mahal”. Parpol menjual nominasi untuk menjadi bakal calon. Setelah menjadi anggota mereka harus memberikan setoran dan iuran. Semakin besar iurannya, semakin besar mereka di partai," ungkap Sunaryanto di seminar nasional 'BUMN dan Kampanye Anti korupsi di Gedung Antara, Jakarta. Dengan adanya kewajiban untuk menyumbangkan sejumlah uang yang harus dibayarkan ke partai tersebut, membuat seseorang mencari jalan cepat untuk mendapatkan uang tersebut. Salah satunya adalah dengan meminta jatah dan intervensi kepada BUMN. "Jadi ada upaya yang seperti bekerja sama dengan BUMN atau memalak BUMN. Kalau (iuran) dari gaji, berapa sih gaji DPR?" tambahnya.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi
VI DPR dari partai Demokrat, Ferrari Romawi mengakui kalau memang demokrasi di
Indonesia sangat mahal. Namun dia mengaku tidak pernah memberikan iuran atau
setoran ke partai karena dia telah bekerja keras untuk partainya. "Saya orang berkeringat di partai, saya berkontribusi”. Mungkin ini ada orang yang baru
tiba-tiba datang dan mencalonkan dan harus menyetor sejumlah uang,"
pungkasnya.
Bulan lalu, Aseng yang merupakan
Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sudah tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Aseng diduga diundang memberikan
keterangan untuk kasus yang sedang diselidiki KPK terkait pemberian suap kepada
sejumlah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Aseng tidak tercantum
dalam jadwal pemeriksaan KPK untuk saksi penyidikan.
Saat keluar dari Gedung KPK, Aseng
tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.
Dalam surat dakwaan terhadap
Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, nama Aseng ikut disebut
bersama beberapa pengusaha lain. Aseng diduga secara bersama-sama menyuap
anggota Komisi V DPR. Suap tersebut diberikan agar para pengusaha
mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di
bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Beberapa anggota DPR
yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya,
yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Budi Supriyanto (Golkar),
Andi Taufan Tiro (PAN), dan Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga
diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI
Mustary.
Dalam persidangan terhadap Abdul
Khoir, Aseng yang diperiksa sebagai saksi mengakui memberikan sejumlah uang
kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Aseng mengaku memberikan uang
sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi.
(Pengusaha Ini Mengaku Diminta Rp 3
Miliar oleh Anggota DPRD agar Tak Dijerat KPK)
Diduga, uang tersebut akan
diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.
Solusi Penyelesaian:
Seperti yang kita ketahui bahwa
negara yang kita tinggali saat ini merupakan negara yang menjunjung tinggi
demokrasi, bahkan negara kita termasuk dalam negara terbesar dalam
penyelenggaraan demokrasi atau yang lebih kita kenal sebagai Pemilihan Umun
atau Pemilu. Sebelum kita membahasnya jauh lebih dalam kita perlu mengetahui
terlebih dahulu pengertian-pengertian yang melandasi terbentuknya sebuah
demokrasi, dan apakah demokrasi pasca reformasi yang telah berjalan hampir 16
tahun telah berhasil?
Perlu kita ketahui Demokrasi adalah
sebuah bentuk kekuasaan(kratein) dari rakyat, oleh rakyat dan untuk
rakyat(demos). Lebih tepatnya demokrasi yang kita anut ialah demokrasi
kostitusional dimana dalam UUD pasal 1 ayat 2 “Kedaulatan berada ditangan
rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Selain itu dalam dasar
negara pancasila pun mengatakan hal yang sama khususnya pada sila keempat.
Selain itu pula demokrasi kita pun memiliki rasa humanis yang tinggi itu
tercermin dari dihargainya suatu pendapat meskipun pendapat itu berasal dari
minoritas pendapat yang diterima dan begitupun sebaliknya apabila kesepakatan
telah terjalin tidak ada lagi minoritas yang merengek kembali, karena itu
musyawarah mufakatlah yang menjadi jawaban.
Sehingga NKRI yang menganut
demokrasi dan bebentuk republik sudah wajib untuk mensejahterakan rakyatnya,
namun dalam praktiknya proses demokrasi kita yang dalam konsep dan data sangat
luar biasa belum mampu mengantarkan kita kepada kesejahteraan sosial yang
hakiki. Kurang lebih 243 juta penduduk di Indonesia masih belum menikmati hasil
dari demokrasi itu sendiri, ironisnya kembali dana demokrasi yang telah
menyedot anggaran yang cukup menguras APBN tersebut “hanya” akan memilih bakal
calon yang sama-sama sekarat akibat sistem politik yang salah kaprah. Anggota
suatu parpol “dibebani” oleh parpolnya
untuk membiayai kehidupan parpolnya sehingga dengan “terpaksa” melakukan tindak
pemerasan dan korupsi untuk memperoleh dana dengan cepat, akibat biaya yang
dihabiskan ketika mereka berkampanye. Seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Investigasi
Indonesia Corruption Watch (ICW) Sunaryanto diatas mereka dibebani oleh
iuran-iuran dsb. Meski hal itu tidak berlaku untuk seluruhnya parpol dan
anggotanya seperti itu tapi itu tidak disangkal adanya praktik demikian seperti
yang diungkapkan oleh Anggota
Komisi VI DPR dari partai Demokrat, Ferrari Romawi mengakui kalau memang
demokrasi di Indonesia sangat mahal.
Dalam negara demokrasi, peran
masyarakat amat penting. Masyarakat tidak dapat mengambil posisi sebagai
peminta dan penikmat keadilan. Masyarakat adalah stakeholder dan harus menjadi
aktor yang turut menghidupkan mekanisme checks and balances. Sudah sepantasnya pembatasan dan
regulasi yang rasional terus ditingkatkan oleh KPU khususnya dan Segala
instansi Pemerintah umumnya sehingga sistem politik pada pesta demokrasi yang
terjadi selama lima tahun sekali tidak membentuk mata rantai yang membuat
sebuah siklus yang membuat para calon yang lolos bertujuan untuk melakukan
segalanya untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk sebaliknya yakni balik modal
dan menjadi boneka dari sebuah parpol. Jangan sampai terjadi kembali sebuah
aksi pemalakan dan intervensi dari seorang oknum yang merugikan BUMN yang
berimbas pada kesejahteraan masyarakat luas.
Memang mudah bila kita hanya
berkata, tanpa berbuat. Maka kiranya kita sebagai rakyat yang baik dapat
memilih dengan baik, dan jangan sampai kita mengorbankan hak suara kita dengan
apapun itu, maka sukseskan pemilu yang jurdil luber (jujur,adil,
langsung,bebas,rahasia) semuanya harus berdasrkan asas itu. Bila itu dapat
diimplementasikan maka bukan hanya biaya politik yang akan turun, tapi seluruh
mata rantai seperti korupsi dan lain sebagainya akan hancur lebur karena tidak adalagi
intervensi/pengaruh suatu pihak terhadap pihak lain karena adanya konflik
kepentingan. Karena tujuan mereka satu mensejahterakan Seluruh rakyatnya,
semoga cita-cita itu dapat terwujud dalam waktu dekat.
Pihak yang dirugikan:
Jika kita melihat aksi demokrasi
yang mahal seperti ini, Marx berulang-ulang menekankan ketergantungan politik pada struktur
ekonomi. Begitu eratnya
hubungan uang dengan politik, sehingga jika MoneyPolitics tetap
merajalela niscaya parpol yang potensial melakukan praktik tersebut hanya
partai yang memiliki dana besar. Berapapun
besarnya jumlah dana yang dikeluarkan, keuntungan yang diperoleh tetap akan
jauh lebih besar. Sebab pihak yang diuntungkan dalam praktik Money Politics adalah
pihak pemberi, karena dia akan memperoleh dukungan dan kekuasaan politik yang
harganya tidak ternilai. Adapun yang dirugikan adalah rakyat. Karena ketika
parpol tersebut berkesempatan untuk memerintah, maka ia akan mengambil suatu
kebijakan yang lebih menguntungkan pihak penyumbangnya, kelompoknya
daripada interest public.
Sumber-sumber terkait :