Senin, 26 September 2016

Persekongkolan Negara VS Uang

Demokrasi jadi penyebab korupsi dan intervensi di BUMN

Studi Kasus:
Ongkos demokrasi rupanya tidak murah. Pemilihan Kepala Daerah melalui partai menjadi beban tersendiri untuk menciptakan demokrasi. Alih-alih menciptakan negara yang kuat, ongkos demokrasi yang mahal malah menyuburkan praktik korupsi dan intervensi pada BUMN. Sumber dana politik umumnya dapat dikategorikan pada dua sumber. Pertama, bersumber pada sektor negara atau menggunakan APBN. Kedua, dana politik yang bersumber dari sektor publik atau masyarakat. Dari perkembangan sisitem politik di Indonesia, yang tercermin dari perubahan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu yang digunakan sekarang, semata-mata sumber dana politik dalam tataran infra struktur politik adalah dari sektor masyarakat.

Fakta menujukan hampir semua Partai, sistem iuran anggota belum dapat berjalan secara memadai. Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Sunaryanto mengatakan proses politik demokrasi di Indonesia membutuhkan banyak biaya. Dia mencontohkan, untuk menjadi calon legislatif maupun yang telah menjabat di suatu partai, harus menyetor sejumlah uang untuk kepentingan partai. "Sistem politik kita masih mahal”. Parpol menjual nominasi untuk menjadi bakal calon. Setelah menjadi anggota mereka harus memberikan setoran dan iuran. Semakin besar iurannya, semakin besar mereka di partai," ungkap Sunaryanto di seminar nasional 'BUMN dan Kampanye Anti korupsi di Gedung Antara, Jakarta. Dengan adanya kewajiban untuk menyumbangkan sejumlah uang yang harus dibayarkan ke partai tersebut, membuat seseorang mencari jalan cepat untuk mendapatkan uang tersebut. Salah satunya adalah dengan meminta jatah dan intervensi kepada BUMN. "Jadi ada upaya yang seperti bekerja sama dengan BUMN atau memalak BUMN. Kalau (iuran) dari gaji, berapa sih gaji DPR?" tambahnya.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VI DPR dari partai Demokrat, Ferrari Romawi mengakui kalau memang demokrasi di Indonesia sangat mahal. Namun dia mengaku tidak pernah memberikan iuran atau setoran ke partai karena dia telah bekerja keras untuk partainya. "Saya orang berkeringat di partai, saya berkontribusi”. Mungkin ini ada orang yang baru tiba-tiba datang dan mencalonkan dan harus menyetor sejumlah uang," pungkasnya.

Bulan lalu, Aseng yang merupakan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa sudah tujuh jam di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Aseng diduga diundang memberikan keterangan untuk kasus yang sedang diselidiki KPK terkait pemberian suap kepada sejumlah anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat. Nama Aseng tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan KPK untuk saksi penyidikan.
Saat keluar dari Gedung KPK, Aseng tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan.

Dalam surat dakwaan terhadap Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir, nama Aseng ikut disebut bersama beberapa pengusaha lain. Aseng diduga secara bersama-sama menyuap anggota  Komisi V DPR. Suap tersebut diberikan agar para pengusaha mendapatkan proyek pekerjaan pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Beberapa anggota DPR yang diduga menerima suap dari Aseng, Abdul Khoir dan pengusaha lainnya, yakni Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P) dan Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN), dan Musa Zainuddin (PKB). Selain itu, uang juga diberikan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku Amran HI Mustary.

Dalam persidangan terhadap Abdul Khoir, Aseng yang diperiksa sebagai saksi mengakui memberikan sejumlah uang kepada anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Aseng mengaku memberikan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada M Kurniawan, yang merupakan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Bekasi.
(Pengusaha Ini Mengaku Diminta Rp 3 Miliar oleh Anggota DPRD agar Tak Dijerat KPK)
Diduga, uang tersebut akan diteruskan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKS, Yudi Widiana.

Solusi Penyelesaian:
Seperti yang kita ketahui bahwa negara yang kita tinggali saat ini merupakan negara yang menjunjung tinggi demokrasi, bahkan negara kita termasuk dalam negara terbesar dalam penyelenggaraan demokrasi atau yang lebih kita kenal sebagai Pemilihan Umun atau Pemilu. Sebelum kita membahasnya jauh lebih dalam kita perlu mengetahui terlebih dahulu pengertian-pengertian yang melandasi terbentuknya sebuah demokrasi, dan apakah demokrasi pasca reformasi yang telah berjalan hampir 16 tahun  telah berhasil?

Perlu kita ketahui Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan(kratein) dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat(demos).  Lebih tepatnya demokrasi yang kita anut ialah demokrasi kostitusional dimana dalam UUD pasal 1 ayat 2 “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Selain itu dalam dasar negara pancasila pun mengatakan hal yang sama khususnya pada sila keempat. Selain itu pula demokrasi kita pun memiliki rasa humanis yang tinggi itu tercermin dari dihargainya suatu pendapat meskipun pendapat itu berasal dari minoritas pendapat yang diterima dan begitupun sebaliknya apabila kesepakatan telah terjalin tidak ada lagi minoritas yang merengek kembali, karena itu musyawarah mufakatlah yang menjadi jawaban.

Sehingga NKRI yang menganut demokrasi dan bebentuk republik sudah wajib untuk mensejahterakan rakyatnya, namun dalam praktiknya proses demokrasi kita yang dalam konsep dan data sangat luar biasa belum mampu mengantarkan kita kepada kesejahteraan sosial yang hakiki. Kurang lebih 243 juta penduduk di Indonesia masih belum menikmati hasil dari demokrasi itu sendiri, ironisnya kembali dana demokrasi yang telah menyedot anggaran yang cukup menguras APBN tersebut “hanya” akan memilih bakal calon yang sama-sama sekarat akibat sistem politik yang salah kaprah. Anggota suatu  parpol “dibebani” oleh parpolnya untuk membiayai kehidupan parpolnya sehingga dengan “terpaksa” melakukan tindak pemerasan dan korupsi untuk memperoleh dana dengan cepat, akibat biaya yang dihabiskan ketika mereka berkampanye. Seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Sunaryanto diatas mereka dibebani oleh iuran-iuran dsb. Meski hal itu tidak berlaku untuk seluruhnya parpol dan anggotanya seperti itu tapi itu tidak disangkal adanya praktik demikian seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR dari partai Demokrat, Ferrari Romawi mengakui kalau memang demokrasi di Indonesia sangat mahal.

Dalam negara demokrasi, peran masyarakat amat penting. Masyarakat tidak dapat mengambil posisi sebagai peminta dan penikmat keadilan. Masyarakat adalah stakeholder dan harus menjadi aktor yang turut menghidupkan mekanisme checks and balances. Sudah sepantasnya pembatasan dan regulasi yang rasional terus ditingkatkan oleh KPU  khususnya dan Segala instansi Pemerintah umumnya sehingga sistem politik pada pesta demokrasi yang terjadi selama lima tahun sekali tidak membentuk mata rantai yang membuat sebuah siklus yang membuat para calon yang lolos bertujuan untuk melakukan segalanya untuk kesejahteraan rakyat bukan untuk sebaliknya yakni balik modal dan menjadi boneka dari sebuah parpol. Jangan sampai terjadi kembali sebuah aksi pemalakan dan intervensi dari seorang oknum yang merugikan BUMN yang berimbas pada kesejahteraan masyarakat luas.

Memang mudah bila kita hanya berkata, tanpa berbuat. Maka kiranya kita sebagai rakyat yang baik dapat memilih dengan baik, dan jangan sampai kita mengorbankan hak suara kita dengan apapun itu, maka sukseskan pemilu yang jurdil luber (jujur,adil, langsung,bebas,rahasia) semuanya harus berdasrkan asas itu. Bila itu dapat diimplementasikan maka bukan hanya biaya politik yang akan turun, tapi seluruh mata rantai seperti korupsi dan lain sebagainya akan hancur lebur karena tidak adalagi intervensi/pengaruh suatu pihak terhadap pihak lain karena adanya konflik kepentingan. Karena tujuan mereka satu mensejahterakan Seluruh rakyatnya, semoga cita-cita itu dapat terwujud dalam waktu dekat.

Pihak yang dirugikan:
Jika kita melihat aksi demokrasi yang mahal seperti ini, Marx berulang-ulang menekankan ketergantungan politik pada struktur ekonomi. Begitu eratnya hubungan uang dengan politik, sehingga jika MoneyPolitics tetap merajalela niscaya parpol yang potensial melakukan praktik tersebut hanya partai yang memiliki dana besar. Berapapun besarnya jumlah dana yang dikeluarkan, keuntungan yang diperoleh tetap akan jauh lebih besar. Sebab pihak yang diuntungkan dalam praktik Money Politics adalah pihak pemberi, karena dia akan memperoleh dukungan dan kekuasaan politik yang harganya tidak ternilai. Adapun yang dirugikan adalah rakyat. Karena ketika parpol tersebut berkesempatan untuk memerintah, maka ia akan mengambil suatu kebijakan yang lebih menguntungkan pihak penyumbangnya, kelompoknya daripada interest public.

Sumber-sumber terkait : 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar