Selasa, 06 Desember 2016

Sayangi Anak Indonesia

Seperti yang sudah kita bahas di minggu lalu Marjinal identik dengan masyarakat kecil atau kaum yang terpinggirkan. Marginal karena mereka melakukan jenis pekerjaan yang  tidak jelas jenjang kariernya, kurang dihargai, dan umumnya juga tidak menjanjikan prospek apapun dimasa depan. Biasanya kita mengenalnya dengan sebutan anak jalanan/punk, arek kere, bahkan anak gelandangan. Sesungguhnya mereka adalah anak-anak yang tersisih , marginal, dan teralienasi dari perlakuan kasih-sayang karena kebayakan dalam usia yang relative dini harus berhadapan dengan lingkungan kota yang keras dan bahkan sangat tidak bersahabat. Namun, marjinal tidak selamanya kaum terpinggirkan juga sih, tapi kaum yang berani mengambil jalan hidup yang berbeda dari mainstream, terminologi marjinal itu pun menurut saya sama dengan orang-orang sombong yang merasa dirinya lebih baik dan merasa lebih punya power atas sekelompok orang pemberani.

Dan terus terang  ya gengs, aku kasih acungan jempol buat teman-teman yang hidup di jalan… Mereka punya kebanggaan, berpenampilan ngepunk, mereka tetap bertahan walau orang-orang sekitar yang melihat menilainya macam-macam. Bagiku itu sebuah bentuk perlawanan juga. Melawan pikiran-pikiran orang yang sudah dimapankan — yang menganggap negatif karena melihat penampilan orang lain yang beda, menyimpang, diluar kelaziman. Tapi yang lebih penting adalah nilai-nilai punk dalam prakteknya berkembang dalam kehidupan sehari-hari. Bagaimana mereka bisa survive, menjalin kebersamaan, saling peduli satu sama lain dan tetap mengunggulkan rasa dan kebebasan. Hidup di jalanan kan penuh tantangan. Apalagi sesusia mereka, ada yang masih anak-anak, yang orang bilang diluar kewajaran — ketika anak-anak yang lain kan sekolah, pulang ke rumah, bermain, latihan ini dan itu, les piano … Mereka hidup di jalanan mencari uang untuk membantu orangtua. Kadang dikejar dan digaruk trantib. Digertak atau diperas orang yang sok jagoan, macho… Tapi dalam posisi bertahan hidup di jalan, mereka mandiri, sehat, gembira, dan punya rasa humor. Dan itu, manusiawi banget!

Bagi mereka, anak punk sebatas tempat pelarian. Lari dari kesumpekan rumah. Lari dari tekanan hidup. Lari dari tanggungjawab. Lari dari kenyataan! Di kepala mereka, dengan berpenampilan diri seperti punker, mereka bisa bebas dari segala bentuk tekanan hidup, bebas semau-gue, bebas nenggak minuman atau menelan puluhan tablet dextro, bebas mengekspresikan diri sebebas-bebasnya walau masyarakat di sekitarnya terganggu. Dilain sisi jalanan adalah kehidupan. Di jalanan mereka bertemu dengan orang-orang, di jalanan mereka saling berbagi pengetahuan, di jalanan mereka berdagang, di jalanan mereka menyuarakan kebenaran melalui nyanyian.

Perjuangan kaum marjinal yang mungkin seringkali kita mengabaikannya bahwa kaum miskin, kaum marjinal, dan orang-orang yang tidak diperhitungkan di masyarakat ada karena kitalah yang menciptakan mereka. Terutama oleh struktur sosial, juga oleh saya, Anda dan kita semua. Sehingga, kita mempunyai tanggung jawab untuk membantu dan mengangkat derajat mereka. Santuni mereka yang membutuhkan bukan karena kasihan, tapi karena mereka adalah tanggungjawab kita. Hargai yang muda, hormati yang tua. karena kita duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Jalan raya bukanlah sekadar tempat untuk bertahan hidup. Bagi kaum muda tersebut jalanan juga karena untuk menciptakan satu organisasi sosial, akumulasi pengetahuan dan rumusan strategi untuk keberadaaan eksistensinya. Artinya ia juga berupaya melakukan penghindaran atau melawan pengontrolan dari pihak lain.
Pada saat krisis ekonomi, jumlah anak jalanan melonjak 400 persen. Sedangkan Departemen Sosial, tahun 1998 memperkirakan, jumlah anak jalanan mencapai angka 170.000 anak. Anak jalanan, secara umum akan dibilang anak jalanan yang masih tinggal dengan orantuanya atau keluarganya dan anak jalanan yang benar-benar lepas dari keluarganya serta hidup sembarangan di jalanan. Usia mereka 6-15 tahun. Negara memandang anak-anak dan kaum muda sebagai satu aset nasional yang berharga. Karena itu, investasi untuk menghasilkan peningkatan modal manusia (human capital) harus sudah disiapkan sejak sedini mungkin. 

Dalam hal tugas orang dewasa adalah melakukan penyiapan-penyiapan agar seorang anak bisa melalui masa transisinya menuju dewasa. Akibatnya ada pemisahan yang jelas antara masa anak-anak dan masa muda dengan masa dewasa. Adalah tugas orang tua untuk memberikan pemenuhan gizi yang dibutuhkan, mengirim ke sekolah sebagai bagian dari penyiapan masa transisi. Melalui UU No. 10/1992 diambil satu keputusan yang menjadikan keluarga sebagai alat untuk mensukseskan pembangunan. Keluarga tidak hanya dipandang memiliki fungsi reproduktif dan sosial, melainkan juga fungsi ekonomi produktif. Pengambilan keputusan keluarga dijadikan alat untuk mensukseskan pembangunan, pada gilirannya, membawa perubahan pada posisi anak-anak dan kaum muda dalam masyarakat.

Sebuah kategori sosial, anak jalanan, bukanlah satu kelompok yang homogen. Sekurang-kurangnya ia bisa dipilah ke dalam dua kelompok yaitu anak yang bekerja di jalan dan anak yang hidup di jalan. Perbedaan diantaranya ditentukan berdasarkan kontak dengan keluarganya. Anak yang bekerja di jalan masih memiliki kontak dengan orang tua, sedangkan anak yang hidup di jalan sudah putus hubungan dengan orang tua.

Namun, jangan khawatir lagi gengs.. sudah ada Sahabat Anak (SA) untuk meminimalisir anak jalanan yang awalnya tidak punya masa depan cerah, sekarang diberi kesempatan untuk mendapatkan hak itu. (SA) ini adalah sebuah yayasan nirlaba yang digerakkan oleh para sukarelawan, memperjuangkan terpenuhinya hak-hak anak marginal dan anak jalanan di Jakarta dan sekitarnya supaya mereka tidak terus hidup di jalan dan memiliki masa depan cerah. Saat ini, SA memiliki Bimbingan Belajar (Bimbel) gratis di tujuh area Jakarta, yaitu di Prumpung, Grogol, Cijantung, Gambir, Manggarai, Tanah Abang, dan Kota Tua, serta dua sekolah nonformal untuk remaja putus sekolah.  Sahabat Anak mendukung kampanye  “Stop Beri Uang, Jadilah Sahabat Anak”.

Gerakan yang dirintis sejak 1997 tersebut dimulai oleh sekelompok pemuda yang menjalin persahabatan dengan anak-anak kaum marginal melalui acara tahunan Jambore Anak Jalanan (sekarang dikenal sebagai Jambore Sahabat Anak).  Selama lebih dari 17 tahun keberadaannya, selain Bimbel, sekolah nonformal, dan TK/PAUD anak jalanan – SA juga secara rutin melakukan pembagian makanan/minuman bergizi, pengobatan gratis, kelas keterampilan (komputer, kuliner, musik, pertanian) serta pembekalan wirausaha.
Anak Indonesia Bermain Angklung
Dan Masih ingakah kalian? Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan 69 tahun Kemerdekaan Indonesia, 1.000 anak marginal berkumpul dan bermain bersama dalam acara Jambore Sahabat Anak (JSA) 2014 yang diadakan di Bumi Perkemahan Ragunan, Jakarta Selatan. Kegiatan tahunan ini memberi petunjuk bahwa mereka pun berharga dan punya kesempatan yang sama untuk meneruskan tongkat estafet dalam pembangunan bangsa.


Menurut data Survey Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2012, ada sekitar 50 juta anak Indonesia yang belum memiliki akta kelahiran. Berdasarkan data dari Kementerian Sosial RI, lebih dari 90 persen anak jalanan di Jakarta tidak memiliki akta kelahiran. Tanpa akta kelahiran, anak-anak marginal sangat rentan terhadap pelanggaran HAM. Tanpa akta kelahiran pula, hak asasi mereka untuk memperoleh layanan pendidikan formal hingga akses terhadap fasilitas kesehatan tidak bisa terpenuhi. Oleh karena itu, pengakuan identitas kewarganegaraan lewat pencatatan kelahiran menjadi sangat penting dan patut diperjuangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar